PALI, GLOBALPLANET.news - Pasalnya, pengerjaan yang dilakukan oleh CV Raisyah Pratama dengan nomor kontrak 600/178/SPK/VI/TR/DPKP/2020, tertanggal 25 Juni 2020, waktu pelaksanaan 90 hari kalender ini menelan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten PALI Tahun 2020 dengan nilai RP 197.776.000, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Warga menilai bahwa dalam proses pengerjaan pihak pelaksana tidak serius dan terkesan asal jadi dan terlaksana
"Jangan sekendak bae (Semaunya saja) membangun, mentang-mentang kami di pelosok, di daerah ujung perbatasan kabupaten. Kami memang orang awam, teknis pengerjaan juga kurang tahu bagaimana benarnya. Tetapi secara kasat mata saja kita menilai kalau pembangunan itu asal jadi dan asal terlaksana saja," ungkap Bambang, salah satu warga desa persiapan Simpang Solar, Kamis (24/9/2020).
Dijelaskan dirinya, struktur jalan tanah menuju TPU tersebut sangant labil dan ketika musim kemaraupun kerap masih berlumpur, karena selain kondisi yang rendah, juga jalan tersebut tertutup rimbunan pohon disekitar.
"Jarang kering jalan disini, musim kemarau masih becek. Nah, pelaksana ini tidak melakukan pengecekan dulu, perlu tidaknya dilakukan penimbunan atau pengerasan," jelas dia.
"Selain itu, saat pengecoran betonpun tampak terpal yang seharusnya di lapisan bawah adukan semen, hanya di bagian pinggir saja, apakah itu dibenarkan, apakah memang seperti itu, apakah tidak ada pengawasnya," sambung dia.
Selain itu, dirinya juga menunjukkan bahwa ada beberapa kerusakan jalan cor beton yang sebelumnya berada dipangkal menuju TPU mengalami kerusakan akibat mobilitas kendaraan material yang berlalu-lalang.
"Jalan yang semula sudah dibangun malah jadi rusak akibat mobil material yang melintas. Jangan sampai merusak yang lama yang banguan baru tidak sesuai, jadi tidak ada yang bagus dan dibenahi di desa kami ini. Kami meminta pihak terkait untuk jangan sewenang-wenang meskipun desa kami ini berada di perbatasan, dan meminta untuk benahi yang ini," pintanya.
Terpisah, Kepala Desa (Kades) persiapan Simpang Solar, Sulaimam, membenarkan dan telah mengetahui kalau memang ada pembangunan jalan setap cor beton diwilayah nya.
"Memang ada (pengerjaan jalan setapak), dan sudah kita ketahui. Tetapi kita tidak sampai terlibat terlalu dalam. Kita harapkan sebagai pemerintah setempat, agar pembangunan yang ada benar-benar sesuai dan bermanfaat untuk masyarakat," jelasnya.
Terkait adanya kerusakan di bangunan jalan yang lama, kades menjelaskan bahwa pihak pelaksana juga siap untuk membenahu. "Jangan sampai dipangkal jadi rusak dan yang didalam juga jadi bermasalah, kan tidak jadi bermanfaat untuk warga kalau begitu. Jadi setelah pengerjaan yang pelaksana berjanji akan membenahi, begitu janjinya," terang kades.