loader

Ratusan Buruh di Palembang Bawa Keranda, Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja,

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pantauan di lapangan, ratusan pendemo yang merupakan pekerja diperusahaan dan pabrik ini didominasi oleh pekerja perempuan. Sayangnya pendemo tidak bisa masuk karena sudah dihadang pagar kawat berduri pembatas yang dipasang Polisi, sebelumnya pendemo hendak menuju ke kantor Gubernur Sumsel namun tidak diijinkan polisi.

Dalam pengamanan sebelumnya, polisi menutup sebagian jalan yang akan melintas disimpang lima lampu merah depan kantor DPRD Provinsi Sumsel, namun kali ini tidak ada penutupan jalan menggunakan pagar kawat berduri seperti sebelumnya. Hanya pemasangan kawat berduri di seputaran kantor DPRD Provinsi Sumsel.

"Kami hanya menyampaikan aspirasi, kami bukan orang bawahan tetapi orang pekerja. Tolong aspirasi kami didengarkan, kami menolak UU Omnibus Law. Kami tidak anarkis, kami cinta damai. Ini emak-emak Galo yang keluar, demi masa depan kelak anak-anaknya,” kata salah satu buruh.

Ibu Ana (50), karyawan Interbis saat ditanya mengaku sangat mendukung aksi ini, "Undang-undang Omnibus Law ini jelas hanya berpihak pada pengusaha, tetapi tidak berpihak pada pekerja dan buruh," ujarnya.

Walaupun aksi berjalan damai, polisi tetap berjaga ketat dan menghadang didekat pagar pembatas kawat berduri, dan disiagakan dua unit mobil water barrier.

Share

Ads