EMPAT LAWANG, GLOBALPLANET - Unjuk rasa damai bermula di kantor DPRD Empat Lawabg sekitar 11.25 Wib didepan kantor DPRD. Dalam unjuk rasa tersebut ikatan Mahasiswa Empat Lawang menolak UU Cipta Lapangan Kerja, Menunur Kabupaten Empat Lawang menyuarakan penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja, sedikit ada tujuh tuntutan yang disuarakan.
Adapun tujuh tunturan tersebut diantaranya, Menolak UU Cipta Lapangan Kerja, Menuntut Kabupaten Emapat lawang menyuarakan penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Lapangan Kerja, Menuntut DPRD Empat Lawang menolak dan membatalkan UU cipta Lapangan Kerja, Menuntut Presiden RI bubarkan anggota DPR RI, Menuntut untuk presiden untuk mundur apabila tidak mampu menertibkan perpu pembatalan UU Cipta Kerja, Menuntut presiden untuk mundur apabilah tidak mampu untuk membubarkan DPR RI dan Menutut Presiden untuk membubarkan partai politik yang mendukung pengesahaan UU Cipta Kerja karena sudah menghianati rakyat.
"Mereka disumpah berdasarkan agama masing masing untuk mengayomi masyarakat, namun kenyataan nya tidak ada yg membela masyarakat indonesia dan Mereka yang duduk di DPR dan pemerintahan hanya mementingkan keluarga dan kolega mereka masing2, hanya bagi kaum yang bergelimang harta, tapi tidak untuk kita," ungkap Surya Arga wardana koordinator Lapangan dan perwakilan masa aksi saat menyampaikan orasinya dihadapan kantor DPRD Empat Lawang.
Masa juga meminta agar tuntutannya dikabulkan, mengingat tuntutan dari Ikatan Mahasiswa Empat Lawang belum ada respon dari DPRD Empat Lawang.
"Kami meminta satu permintaan yaitu kabulkan tuntutan kami, namun hingga hari ini tuntutan kami tidak ada respon dari anggota DPRD Empat Lawang," pintanya.
Kedatangan disambut oleh Ketua DPRD Empat Lawang Persi, bahkan Ketua DPRD telah membaca dan mempelajari tuntutan masa aksi yang kemarin sudah hadir.
"Saya menindaklanjuti UU cipta Kerja, menerima dan akan meneruskan tuntutan dari mahasiswa serta akan mengirimkan surat tersebut kemana saja sesuai kemauan dan keinginan masa aksi. Tolong disiapkan alamat tujuan surat tuntutan tersebut akan disampaikan kemana pun, pasti akan saya tindak lanjuti. Kami khususnya dari fraksi PAN di DPR RI telah mengambil keputusan bahwa menyetujui UU Cipta Kerja dengan Catatan Kritis," beber Persi dihadapan Masa.
Usai melaksanakan aksi di depan Kantor DPRD, masa kembali bergerak ke Pemkab Empat Lawang dengan melakukan orasi bahkan menyalakan lilin tepat di halaman Pemkab sebagai wujud simbolis matinya hati nurani pemerintah terhadap masyarakat.
Tidak hanya itu saja masa juga membakar ban bekas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya didepan Halaman Pemkab Empat Lawang bahkan Masa aksi meminta agar Bupati Empat Lawang untuk menemui masa aksi di jalan lintas depan kantor Pemkab Empat Lawang tempat masa aksi berorasi.
Akhirnya permintaan massa dikabulkan danBupati Empat Lawang H Joncik Muhamad didampingi Dandim, Kapolres dan Kasat Pol PP hadir ditengah-tengah massa.
"Saya sebagai Bupati Empat Lawang harus mengerti denyut nadi masyarakat, Demokrasi itu dari rakyat dan untuk rakyat, berjuang untuk rakyat, menghargai perbedaan pendapat dan tidak memaksakan kehendak. Saya akan merekomendasikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat yang disuarakan oleh mahasiswa sebagai perwakilan suara rakyat saat ini, saya akan memfasilitasi bagi mahasiswa yang ingin mengirimkan surat rekomendasi tuntutannya ke jakarta," jelas Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad dihadapan mahasiswa.
Bupati menandatangani surat rekomendasi tuntutan dari massa aksi unjuk rasa yang akan dikirimkan ke pemerintah pusat dan DPR RI, usai penandatangan tersebut ratusan massa langsung membubarkan diri.