loader

RSUD dan Diskominfo Selesaikan Tunggakan dengan BPK

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kedua OPD tersebut yakni Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi yang langsung menindak lanjuti adanya temuan kerugian daerah dari BPK.

Dengan keberhasilan tersebut, maka Inspektorat Kabupaten PALI memberikan reward atau penghargaan kepada dua OPD tersebut, termasuk kepada Kepala OPD tersebut secara pribadi.

"Kita memberikan penghargaan itu karena dua OPD itu langsung menindak lanjuti adanya temuan kerugian daerah dari BPK, sehingga zero tunggakan," ucap Kepala Inspektorat PALI, Kartika Yanti SH MH saat dibincangi sejumlah awak media, Kamis (22/10/2020).

Dijelaskannya, jika temuan dari BPK tidak dilunasi atau dikembalikan, maka akan diserahkan ke Kejaksaa, karena terjadi penyimpangan atau penyelewengan dana daerah.

"Selama ini, dari tahun 2015, seluruh OPD sering dipanggil Kejaksaan, karena tidak menindak lanjuti adanya temuan dari BPK. Makanya, kalau bisa jangan sampai tidak menindak lanjuti adanya temuan BPK," jelasnya.

Menurutnya, jika seluruh OPD sudah menyelesaikan tunggakan temuan dari BPK, maka untuk mendapatkan penghargaan keuangan berupa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sangatlah mudah.

"Kalau semua OPD sudah zero tunggakan, maka sudah dapat dipastikan penghargaan WTP berhasil diraih," pungkasnya.

BPK

Share

Ads