MEDAN, GLOBALPLANET.news - Ancaman ini disampaikan Ketua FSPMI Sumatera Utara, Willy Agus Utomo, dalam keterangan resmi kepada media di Medan.
Halniti dikarenakan para buruh merasa kesal aksi unjukrasa puluhan buruh yang tergabung dalam FSPMI Kabupaten Deli Serdang, Senin (2/11/2020), dihadang oleh Polda Sumut, tepatnya di jalan lintas timur (jalinsum) tepatnya di depan Mora Indah, perbatasan antara dan Deli Sedang dan Kota Medan.
Willy mengecam aksi pengadangan oleh pihak Polda Sumut. Padahal, kata dia, massa FSPMI Deli Serdang akan berdemonstrasi ke Kota Medan sebagai ibukota Provinsi Sumatera Utara.
Rencananya para buruh akan melakukan aksi penolakan terhadap UU Omnibus Law dan memprotes kebijakan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah yang tidak menaikan upah buruh di tahun 2021.
Aksi hadang oleh Polda, kata Willy, dianggap berlebihan dalam menghadapi buruh untuk menyampaikan aspirasi. "Kami sangat kecewa atas sikap jajaran Polda Sumut yang menghalang halangi buruh (dalam) menyampaikan aspirasi sesuai aturan UU No 9 Tahun 1998," kata Willy.
Kata Willy, aparat telah merampas hak buruh untuk menyampaikan pendapat di muka umum. "Kami meminta Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin mengklarifikasi atas tindakan jajaranya yang telah memblokir massa FSPMI di kawasan Industri Medan (KIM) dan di Deli Serdang, di perbatasan Jalinsum depan Mora Indah," ujarnya.
Kata Willy, tindakan aparat sangat mencederai kebebasan warga negara yang telah menyampaikan pemberitahuan terkait rencana mereka.
"Kami akan bawa persoalan ini ke Kapolri atas sikap jajaran kepolisian," tuturnya.
Menanggapi hal itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, saat dikonfirmasi DailyKlik.id justru membantah tudingan FSPMI. Petugas, kata MP Nainggolan, sebelumnya telah berdialog dengan elemen buruh di Deli Serdang agar tidak melakukan aksi ke Medan.
"Jadi tidak benar polisi mengadang rencana aksi demo para buruh. Kepolisian sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19 berkewajiban mencegah penumpukan massa agar tidak terjadi cluster baru," ujar MP Nainggolan.
Pihaknya juga telah meminta buruh untuk menyampaikan aspirasinya cukup di Deli Serdang. Pihaknya menyatakan siap memfasilitasi pertemuan antara buruh dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.
"Kami siap memfasilitasi," kata Nainggolan. Namun ia kembali tegas membantah aksi pengadangan aksi unjukrasa massa buruh FSPMI Deli Serdang.
"Sekali lagi, tidak benar kita menghadang peserta aksi. Kami mengajak berdialog kepada peserta aksi agar tidak mereka tidak berkumpul dalam jumlah banyak supaya tidak terjadi penyebaran virus Covid-19," tegas MP Nainggolan.
Pihaknya juga melihat dalam aksi itu para buruh melibatkan sejumlah anak di bawah umur.