PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Hal itu ditegaskan Sonny terkait adanya pemberitaan salah satu media online di Palembang yang menyebutkan giat tersebut tidak sesuai SOP.
"Untuk tim Hunter yang membackup diluar sembari mengamati situasi keamanan anggota lainnya yang masuk kedalam," kata dia, Rabu (11/11/2020).
Dikatakan Sonny, saat melakukan penggeledahan, anggota menunjukkan sprin atau surat tugas baik kepada manager hotel, security, ataupun orang yang dituakan ditempat itu.
"SOP kemudian masuk mengetuk pintu kamar terlebih dahulu, dan saat di hotel bless tersebut tidak ada yang diamankan, bahkan hanya ada satu penghuni, makanya setelah itu langsung keluar," jelasnya.
Ditambahkannya, dalam pemberitaan tersebut anggota membawa senjata laras panjang jenis AK 47. "Jadi, standar kita Sabhara Polrestabes Palembang untuk laras panjang adalah SS 1," bantah Sonny.
Lanjutnya, untuk anggota yang membawa SS 1 tidak ikut masuk ke dalam hotel saat melakukan razia. "Yang memegang senjata SS 1 adalah tim Hunter yang berjaga diluar, yang masuk adalah tim Srikandi patroli Sabhara yang masuk kedalam tidak menggunakan senjata," tegasnya.
Dan pemberitaan masalah tidak ada menggunakan surat perintah (sprin) , Sonny menjelaskan sprin tersebut ada dan dibuat pertanggal 10/11/2020. "Dengan nama - nama anggota yang ikut razia dan ditandatangani saya," tambahnya.