PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Peringatan itu dikeluarkan saat Jendral bintang dua ini membuka Rakernis Fungsi Reserse Narkoba Polda Sumsel TA 2020 di Grand Atyasa Palembang, Kamis (19/11/2020).
"Kalau Anggota atau siapapun berbuat, masih dapat kita bina dan kita luruskan perbuatan salahnya, kalau tidak kita binasakan karena masih banyak diluar sana yang berminat menjadi Anggota Polri," ujar Jenderal Eko.
Oleh karena itu, pria penggagas Mang Pedeka Jero ini mengatakan, jangan pernah bermain-main dengan barang haram tersebut. "Baik pengedar apalagi pemakai dan kita tindak tegas," jelas dia.
Dalam Rakernis Fungsi Reserse Narkoba Polda Sumsel yang dihadiri Kasat Serse Narkoba dan personil satresnarkoba jajaran sebanyak 56 personil dan Dit resnarkoba Polda Sumsel 46 personil itu dijelaskan pula bahwa saat ini peredaran narkoba semakin merajalela.
"Kita ketahui peredaran barang haram ini sudah merajalela. Kita lihat Data Anev minggu ke II Dit Narkoba Polda Sumsel Bulan November 2020 dari 9-15 Nov 2020 dengan 40 kasus dengan 55 tersangka dengan 47 orang pengedar dan 8 orang pemakai , dengan menyelamatkan 14,856 jiwa anak bangsa," ujarnya.
Artinya manfaatkan waktu yang hanya satu hari ini untuk menambah bekal ilmu dalam melaksanakan tugas fungsi reserse Narkoba.
"Syukuri nikmat tuhan yang diberikan kepada kita dan tetap terus menebar kebaikan yakinlah walaupun tidak disaksikan atasanmu tuhanmu Maha tahu dan Maha menyaksikan dan engkau akan menikmati amal kebaikanmu," imbuhya
Dalam acara itu, bertindak sebagai narasumber yakni Azwar Anas SH MM kepala Kantor Imigras kelas 1 TPI Palembang, Kombes Hari Kusno SH MH Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel, Sonny sukristianto SE Msi Kasi Narkotika dan Barang larangan Beacukai Sumbagtim.