loader

Proses Ganti Rugi Akibat Seismik Diminta Selesai Sebelum Kegiatan Berakhir

Foto

PRABUMULIH, GLOBALPLANET.news - Hal itu diungkapkan masyarakat saat rapat sosialisasi proses seismik 3D Chrysant di Gedung Serba Guna Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, Senin (23/11/2020).

“Masyarakat trauma selama ini, sebab proses seismik kerap kali meninggalkan pekerjaan rumah terkait dampak negatifnya. Kita tekankan, ke depanya proses ganti rugi dampak seismik  harus selesai sebelum proses seismik selesai,” ujar Camat Prabumulih Selatan, Sukarno SE.

Perusahaan yang melaksanakan eksplorasi seismik, sambung dia, harus benar-benar memperhatikan keluhan masyarakat sekitar tempat aktivitas.

“Asalkan sesuai dan tidak menyalahi aturan. Keluhan masyarakat, terkait dampak seismik harus direspon cepat. Sehingga, tidak menimbulkan keluhan dan masalah ke depannya,” tukasnya.

Kepala Proyek PT BGP, Mase melalui Humas, Kosim menerangkan, berkomitmen menyelesaikan dampak negatif proses seismik khususnya masalah ganti rugi sebelum kegiatan selesai.

“Kalau keluhan masyarakat benar, misalkan terjadi keretakan akibat proses seismik. Kita verifikasi, jika memenuhi aturan jelas kita proses cepat sebelum seismik selesai. Selain itu, ganti ruginya khususnya masalah tanam tumbuh mengikuti ketentuan yang ada,” sebutnya.

Pelaksanaan topografi di Prabumulih, sambung dia, baru dilaksanakan di tiga lokasi yaitu Kelurahan Gunung Kemala. Lalu, Kelurahan Payuputat, dan Desa Tanjung Telang. “Prabumulih, kebanyakan masih proses sosialisasi. Kegiatan topografi full dilakukan di Kabupaten PALI, dan Kabupaten Muara Enim. Kota Prabumulih, fullnya baru 2021,” jelasnya.

Lanjutnya, proses pelaksanaan seismik di dalam kota tidak menggunakan dinamit. Melainkan, hanya mobil vibro. Berbeda dengan hutan dan lahan perkebunan, digunakan dinamit. “Kalau dampak getaran proses seismik. Ganti ruginya sesuai dengan ketentuan dan aturan,” tandas dia.

Share

Ads