LAHAT, GLOBALPLANET. - Ketua umum P2TP2A Kabupaten Lahat, Lidyawati Cik Ujang Shut melalui Ketua Harian, Hj Nurlela SAg mengatakan, pihaknya telah mengadakan MoU bersama Lapas kelas II A Lahat, dalam rangka memenuhi hak hak anak.
Mengingat, seorang bapak atau ibu yang sedang menjadi warga binaan berkewajiban mendidik, membina serta mengajari anak-anaknya.
"Kita bekerjasama dengan Lapas Lahat untuk memfasilitasi pertemuan antara keluarga dan anak dengan warga binaan Lapas. Misalnya disana ada bapak atau ibunya, anak anak yang diluar ini bisa tetap mendapatkan haknya, seperti mendapatkan bimbingan, kasih sayang, didikan dari orang tuanya," ujarnya kepada globalplanet.news, Jumat (11/12/2020).
Sedangkan untuk di Bapas Lahat, "Kita bertemu para klien di Bapas khususnya perempuan dan anak bersama-sama sharing dan kita berikan pembinaan, dan mungkin juga nantinya kita bisa berikan solusi," sambungnya.
Ini merupakan salah satu langkah untuk mewujudkan Kabupaten Lahat sebagai Kabupaten Layak Anak. Namun, dalam mewujudkannya ada indikator yang harus dicapai. Salah satunya memenuhi hak hak anak. Seperti hak tetap bermain, hak kesehatan, hak sipil kebebeasan berpendapatan, hak pendidikan, hak waktu luang untuk kreatifitas, anak terlindungi, anak berkebutuhan khusus terpenuhi kebutuhannya dan lainnya.
"Mari sama sama membina anak anak kita walapun orang tuanya sedang menjadi warga binaan, tapi anak kita harus jadi yang utama. Jadi harus diasuh dengan baik, agar anak anak ini menjadi generasi penerus yang memang harus tumbuh dan berkembang, agar menjadi generasi yang kita harapkan," pintanya.
Sementara, Kepala Lapas Kelas II A, Maliki SH MH mengungkapkan, memberikan layanan ramah anak ini, berbertujuan, mendukung program Kabupaten Lahat layak anak.
"Kami berinnovasi memberikan layanan ramah anak, kepada anak anak kami yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Lahat," pungkasnya.