PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - "Pada tahap pertama dari 22 ribu UMKM yang diajukan, telah tercatat sebanyak 12.200 UMKM yang menerima pencairan bantuan ke rekeningnya masing-masing," ujar dia, saat dibincangi Jumat (25/12/2020).
Sedangkan ditahap kedua, pihaknya mengajukan 60 ribu UMKM untuk mendapatkan bantuan BLT dari Kementerian Koperasi dan UKM. "Ditahap kedua ini kita tidak tahu jumlah yang disetujui menerima pencairan," kata dia.
Dia mengatakan, tidak semua UMKM yang diajukan oleh pihaknya langsung diterima oleh Kementerian. Sebab, UMKM yang diajukan harus terlebih dahulu di survei dan dievaluasi oleh pihak Bank yang berperan sebagai penyalur bantuan.
"Yang penting dia punya KTP, NIK dan tempat usaha langsung kami daftarkan, tidak berbelit-belit. Kalau nyatanya ketika survei dia tidak jualan atau usaha maka di blok," jelasnya.
Ia menilai bantuan untuk UMKM dan pelaku usaha cukup membantu ekonomi mereka yang pemasukannya menurun seiring pandemi COVID-19 berlangsung.
Selain BLT Rp 2,4 juta bantuan lain yang diterima UMKM diantaranya adalah program pinjaman usaha dari Pemerintah Kota Palembang tanpa agunan dan Wirausaha Pemula (WP) diperuntukkan bagi wirausaha muda dibawah 45 tahun, yang diterima oleh 32 orang masing-masing Rp 10 juta hingga Rp 12 juta.
"Bantuan-bantuan yang disalurkan Pemerintah menurut saya cukup efektif, apalagi kebutuhan rumah tangga cukup mendesak, dan untuk membangun usahanya kembali. Belum lagi ibu rumah tangga harus memenuhi kebutuhan anaknya," katanya.
Ia menambahkan UMKM yang telah menerima bantuan pada tahun ini tidak bisa kembali didaftarkan sebagai UMKM penerima BLT di tahun 2021 mendatang.
"Informasinya begitu, 2021 akan ada lagi (BLT) tapi saya belum tau informasi lebih detailnya," tutupnya.