loader

Pandemi COVID-19 Bikin Antusias Menikah dan Daftar Haji di PALI Turun

Foto

PALI, GLOBALPLANET.news - "Tahun 2019 lalu ada 1.933 pasangan yang melangsungkan pernikahan di PALI. Tetapi tahun 2020 menurun menjadi 1.116 pasangan yang melangsungkan pernikahan," ungkap Kepala Kantor Kemenag PALI,  Hasanuddin, Rabu (6/1/21/2021).

Selain angka pernikahan yang turun, pandemi COVID-19 juga membuat jumlah pendaftar calon jamaah haji asal PALI juga alami penurunan. "Orang yang mendaftar sebagai calon jamaah haji tahun 2020 hanya 106 orang, menurun dibanding tahun 2019 yang mencapai 143 orang," terangnya. 

Dalam menekan penyebaran COVID-19, Hasanuddin, mengatakan, pihaknya berperan untuk melakukan pemutusan mata rantai penyebaran dengan menetapkan berbagai persyaratan bagi para calon pengantin agar menerapkan protokol kesehatan.

"Sesuai hasil rapat bersama kepolisian dan Satgas COVID-19 PALI, Kemenag melalui KUA mewajibkan calon pengantin dan keluarganya untuk membuat pernyataan sebelum melangsungkan pernikahan," tegas dia.

Pernyataan itu, sambung dia, berisikan tidak boleh lebih dari 10 orang saat melangsungkan akad nikah, baik di rumah maupun di kantor KUA. "Lalu, membatasi waktu acara resepsi pernikahan yang nantinya surat pernyataan itu disampaikan ke Polsek masing-masing untuk kemudian dimonitor oleh kepolisian," jabarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pencegahan penyebaran COVID-19 harus dilakukan sejak dini dan dimulai dari diri sendiri dengan mentaati aturan serta menerapkan protokol kesehatan gakni melaksanakan 3 M, memakai masker, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan. "Kita berharap pandemi ini segera berakhir," tandas dia.

Share

Ads