loader

Plt Sekwan PALI Diduga Gelapkan Dana Perjalanan Dinas, Anggota DPRD PALI Kompak Bakal Lapor ke Pihak Berwajib

Foto

PALI, GLOBALPLANET.news - Permasalahan itu terkait adanya pemutusan kontrak sepihak oleh PT Purnama Mega Lestari sebagai agen perjalanan dan hotel yang kerap digunakan wakil rakyat untuk menunjang perjalanan dinas keluar daerah.

Peristiwa itu memantik amarah hampir seluruh anggota DPRD PALI, sehingga berencana melaporkan Plt Sekwan Son Haji ke pihak berwajib terkait dugaan penggelapan tunjangan dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) anggota dewan sejak Agustus 2020.

"Kami ini oleh PT Purnama Mega Lestari sebagai agen perjalanan tiket dan hotel memutus kerjasama secara sepihak, lantaran kami dianggap mempunyai tunggakan sebesar Rp 163 juta. Setelah kami cek diketahui bahwa tunggakan itu sudah kami bayar melalui pemotongan oleh Bendahara dan Plt Sekwan PALI. Uang sebanyak ini sudah terkumpul rupanya tidak disetorkannya ke perusahaan itu," terang Ketua DPRD PALI, H Asri AG, Senin (11/1/2021).

Bukan hanya itu, sambung dia, permasalahan lain yakni adanya peminjaman dana oleh beberapa anggota dewan termasuk H Asri dari salah satu staff dewan akibat keuangan di Sekwan selalu tersendat sebesar Rp 122 juta. 

Namun lagi-lagi, pinjaman itu sudah dipotong oleh bendahara dan Plt Sekwan dari tunjangan SPPD yang sudah cair tetapi tidak dibayarkan ke pihak peminjam. 

"Bukan itu saja, rupanya sudah ada pencairan uang dari BPKAD terakhir sekali sebesar Rp 1,9 M. Uang itu untuk bayar antara lain SPPD perjalanan dinas sekretariat termasuk ajudan saya dan sopir saya. Tapi rupanya uang itu tidak dibayarkan juga. Itu terjadi sejak Agustus sementara uangnya sudah keluar dari BPKAD," jabarnya dengan nada tinggi. 

Atas kejadian itu, H Asri akui bahwa seluruh legislator PALI bakal laporkan Plt Sekwan ke ranah hukum. 

"Sejak tanggal 22 Desember 2020 saya belum pernah lagi bertemu sekwan. Kami akan laporkan Plt Sekwan ke ranah hukum untuk mempertanggungjawabkannya. Saya kecewa dengan perbuatannya ini yang akan berpengaruh pada kepercayaan masyarakat yang seolah-olah dewan yang berbuat," tandasnya. 

Sementara itu, Plt Sekwan Son Haji juga bendahara Sekwan tidak berada di ruangannya. Saat dihubungi ke nomor ponselnya juga tidak aktif.

Share

Ads