OKUT, GLOBALPLANET. - Jatuh tempo pembayaran nunggak pajak pun beragam, dari 2007 sampai 2020. Sehingga ada kendaraan 13 tahun belum bayar pajak. Dari 1.130 kendaraan yang belum bayar pajak tersebut nilai pajaknya berjumlah Rp. 455.376.650 yang belum dibayar. Dia tidak mengetahui apa penyebab belum dibayarnya pajak kendaraan itu.
"Kemungkinan itu faktor lalai, mengapa pajaknya tidak dibayar, karena biasanya biaya pembayaran pajak itu dianggarkan," ungkapnya.
Hampir diseluruh OPD di OKU Timur terdapat kendaraan yang menunggak pajak, jenis kendaraan pun beragam dari jenis kendaraan yang termasuk dalam kategori mewah diantaranya kendaraan roda empat jenis double cabin hingga kendaraan roda dua. Menanggapi hal tersebut, dia mengaku hampir setiap tahun menyampaikan surat tentang pemberitahuan tunggakan pajak ini, namun masih setiap tahun ada kendaraan yang belum bayar pajak.
"Sudah kita sampaikan ke Bupati OKU Timur langsung tentang tunggakan pajak kendaraan dinas ini, bahkan disitu terinci dari jenis kendaraan, nama pemilik, alamat pemilih hingga jadwal jatuh tempo pajak," terangnya.
Dia menambahkan, dalam pembayaran pajak kendaraan dinas ini, jumlah pembayarannya berbeda dengan pembayaran pajak kendaraan umum. Jika untuk pajak kendaraan dinas itu hanya 0'5 persen di kali NJKB, sedangkan untuk kendaraan umum itu 1,5 persen di kali NJKB.
"Saya sarankan kepada dinas terkait supaya segera menyelesaikan tunggakan pajak ini, karena dari pajak ini akan terwujud pembangunan di OKU Timur, jika pembayaran pajaknya tertunda otomatis pembangunan di OKU Timur pun tertunda," imbuh Hendri.
Data 1,130 kendaraan dinas nunggak pajak milik Pemkab OKU Timur tersebut dengan nilai pajak Rp 455 juta lebih, berdasarkan data yang dikirim oleh Badan Pendapatan Daerah Sumatera Selatan dan disampaikan ke UPTB Samsat Martapura per Januari 2021.