BANYUASIN, GLOBALPLANET.news - Pelaksanaan program jemput bola itu sebagai langkah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banyuasin.
Kepala Bapenda Banyuasin, Supriyadi, M. STr mengatakan, program jemput bola ini, untuk memvalidasi data PBB. Serta memberikan kesadaran masyarakat, agar taat pajak tepat waktu. "PAD yang bersumber dari PBB ini hasilnya sangat siginifikan," kata dia, Jumat (5/2/2021).
Dikatakan Supriyadi, pada 2020 dari 11 pajak daerah, 4 diantaranya melampaui target yakni PBB, Bea BPHTB, Pajak Penerangan Jalan, dan Pahak Air Tanah.
Sedangkan pajak yang tidak mencapai target karena yang terdampak Covid -19 secara langsung yakni Pajak Hotel. "Pastinya tidak bisa tercapai karena pada berapa bulan dari mulai Maret, April, sampai Juni itu boleh dikatakan tutup," jelas dia.
Selain itu, pajak yang tidak memenuhi target adalah pajak restoran, dan tempat hiburan. Serta pajak parkir di daerah Opi mall yang tutup. "Otomatis yang parkirnya juga tidak ada yang masuk ini udah pasti terkendala terdampak," tambahnya.
Hal inilah yang mengakibatkan bahwa pencapaian pajak berkurang dari tahun 2019 yang mencapai Rp27 Miliar, pada 2020 turun menjadi Rp 24 Miliar.
"Untuk 2021 target kami cukup tinggi yaitu, di APBD induk Rp 161 miliar lebih. Dengan pandangan tahun ini kondisi perekonomian bisa membaik," tuturnya.
Sementara, Kabid PBB & PHTB Rustam, SH, M.Si, menambahkan, program jemput bola ini untuk memaksimalkan pelayanan di UPTD di kecamatan. "Untuk di Desa Sumber Agung terserap 500 KK. Mulai dari membayar hingga mendaftar baru," jelas dia.
Diuraikan Rustam, BPHTB target 2019 Rp 37 M dan realisasi Rp 49,809.352.694 M. Tahun 2020 target, Rp 39 M realisasi Rp 40.742.785.443 M. Sedangkan untuk PBB, target 2019 14 M realisasi 15.173.63.862 M. Untuk 2020 target Rp 22.500.000.000 M terealisasi Rp 24.881.985.646 M.