MEDAN, GLOBALPLANET.news - “Rencana (pelantikannya) begitu, sudah ada konfirmasi dari pihak Pemprovsu. Tapi jam berapanya saya belum diberi tau,” ujar Akhyar secara singkat kepada wartawan, Rabu (10/1/2021).
Akhyar mengakui, jika resmi dilantik, maka secara efektif masa kerjanya hanya dua hari. “Setelah dilantik tersisa dua hari 15 dan 16 Februari (Senin sampai Selasa -red),” kata dia.
Hal itu terjadi karena pada hari Rabu (17/2/2021), seluruh kepala daerah (KDh) terpilih akan dilantik secara definitif. Artinya, jika dihitung dari hari pelantikan, maka Akhyar hanya menjadi Wali Kota Medan yang defenitif selama lima hari saja, mulai tanggal 11-16 Februari 2021. Dengan demikian, sejauh ini Akhyar akan menjadi Wali Kota Medan tercepat masa bhaktinya.
Sekadar informasi, Akhyar Nasution lahir di Kota Medan, 21 Juli 1966. Ia lulusan S1 Teknik Sipil di Universitas Sumatera Utara (USU) dengan masa kuliah mulai tahun 1988-1995. Semasa kuliah, ia aktif sebagai anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Akhyar pernah duduk sebagai anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan untuk periode 1999-2004.
Selepas itu, ia aktif sebagai pengurus PDI Perjuangan Sumut, seperti duduk sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (2008-2010), Wakil Sekretaris Eksternal (2010-2015), Wakil Sekretaris Internal (2015-2019), Wakil Ketua Bidang Organisasi (2019-2020).
Pada Pilkada Medan tahun 2015, Akhyar ditunjuk mendampingi Wali Kota petahana, H Dzulmi Eldin. Lalu, pada 17 Februari 2016, ia dilantik menjadi Wakil Wali Kota Medan. Tiga tahun kemudian, tepatnya 17 Oktober 2019, Akhyar menjadi Pelaksana Tugas Walikjota Medan karena Dzulmi Eldin ditahan KPK.