PALI, GLOBALPLANET - Menurunnya minat masyarakat membayar pajak dapat dilihat dari sepinya pelayanan di Kantor Samsat Kabupaten PALI.
Menurut Kepala Samsat PALI Fery Munanto bahwa sejak kebijakan pemutihan demda pajak kendaraan tidak berlaku lagi di akhir tahun 2020 lalu, jumlah pembayar pajak kendaraan bermotor di Bumi Serepat Serasan jauh menurun.
"Saat ini sehari maksimal 20 orang, bahkan pernah hanya 5 orang yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Padahal saat pemutihan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor masih berlaku, jumlahnya lumayan banyak antara 40 sampai 50 orang," ujarnya, belum lama ini.
Dalam meningkatkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor, Fery mengatakan, bahwa pihaknya gencar melakukan sosialisasi melalui sosial media.
"Kita tidak lepas tangan dengan kondisi seperti ini, kita terus sosialisasikan ke masyarakat agar meningkatkan kesadaran dalam membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotornya," tukasnya.
Samsat PALI juga mempunyai target perolehan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor tahun 2021 sebesar Rp 14,9 miliar.
"Alhamdulillah tahun 2020 lalu, target sebesar Rp 12 milyar terlampaui, dan mudah-mudahan target tahun ini juga bisa tercapai," harapnya.