loader

Puluhan Kios Liar Dibongkar, Pedagang: Kami Akui Salah Tempat

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Eksekusi yang dilakukan langsung oleh Sat Pol PP Palembang dibantu anggota Polrestabes Palembang dan Koramil itu berjalan dengan tertib dan aman. Sebab, sebelum dibongkar para pemilik kios telah terlebih dahulu diberikan sosialisasi.

Bahkan, sebelum eksekusi puluhan pedagang di kois tersebut telah terlebih dahulu merapikan barang-barang dagangan, sehingga memudahkan aparat melakukan pembongkaran.

"Saya sudah 10 tahun membuka konter Hp. Disana tidak ada kegiatan sewa menyewa pak," ujar Ridwan, salah satu pedagang yang kiosnya dieksekusi.

Lebih lanjut Ridwan mengatakan, dirinya beserta puluhan pedagang lain mengakui jika berjualan di atas saluran air tersebut salah. "Kami akui memang salah tempat, soalnya di bawah kami ada saluran air" kata dia siangkat.

Sementara, Camat Seberang Ulu II, Rahman H Pane mengatakan, pembongkaran kios ilegal itu berdasarkan banyaknya keluhan dari masyarakat dan kios tersebut membuat aliran air tersendat.

"Karena seperti yang disampaikan Satpol-PP, bangunan yang kita bongkar hari ini selama ini berdiri di atas saluran air dan itu jelas menyalahi aturan," katanya. 

Disinggung adanya dugaan sewa menyewa, Rahman menuturkan, pihaknya belum mengetahui informasi tersebut. Kami belum tau kabar tersebut, tapi kalau memang bangunan ini disewakan, berarti kita tidak bisa laksanakan pembongkaran. Lalu kita akan berkordinasi dengan Pol PP dan Kepolisian untuk mencari informasi tersebut," ungkap dia, 

Kabid Linmas Satpol-PP Kota Palembang, Herison mengatakan, bangunan liar ini berada di tempat yang dilarang untuk mendirikan bangunan dan melakukan aktivitas kegiatan berusaha. 

Diketahui, bangunan liar tersebut telah berdiri selama puluhan tahun lamanya, dan kini baru dibongkar lantaran keluhan dari masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di kawasan. Akibat bangunan liar ini terjadi kemacetan dan penyempitan jalan.

"Tidak hanya itu saja, akibat bangunan ini juga air jadi susah untuk mengalir ke saluran air, kemudian menggenangi jalan dan menyebabkan kerusakan pada badan jalan," tandas dia.

PKL

Share

Ads