PALEMBANG, GLOBALPLANET - “Dari total 800 ribu pelanggan PLN yang ada di Palembang sebanyak 25 ribu pelanggan ini menunggak pembayaran.Yang menunggak ini hanya sekitar 5 persen dari total pelanggan yang semuanya pascabayar tentunya," ujarnya Manager PT PLN (Persero) UP3 Palembang, Nanang Prasetyo usai audiensi di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Selasa (9/3/2021).
Banyak terjadi penunggakan pun berbagai alasan mulai dari faktor lupa membayar, gak ada waktu membayar sampai masalah ekonomi.
"Karena itu, kalau pelanggan ini bermigrasi maka akan lebih memudahkan. Tak bayar atau lupa bayar tak ada tunggakan. Pemakaian bisa disesuaikan dengan uang yang ada," katanya.
Lanjut dia, hal ini berdampak pada penerimaan pajak penerangan jalan (PPJ) PT PLN yang alami penurunan akibat pandemi.
Dia menerangkan, penurunan ini terasa sejak Pandemi 2020 dimana yang awalnya penerimaan pajak mencapai Rp 15 miliar ketika normal, malah turun di pertengahan tahun 2020 menjadi Rp 12 miliar.
"Dari normalnya turun hampir 20 persen karena pandemi, sampai akhirnya di bulan Juli turun menjadi Rp 12,6 miliar. Ini disebabkan karena masyarakat mengurangi konsumsi listrik ketika pandemi, " jelasnya.
Meski begitu, lanjut Nanang, penerimaan PPJ kembali pulih pada akhir tahun 2020 hingga awal tahun 2021 berkat pemulihan ekonomi yang digencarkan Pemerintah.
Ia berharap hal ini tetap berjalan asalkan Protokol kesehatan berjalan dan masyarakat tidak takut berkegiatan, sehingga tidak berdampak terhadap ekonomi.
"Sejak akhir tahun lalu sampai sekarang sudah kembali normal penerimaan PPJ sudah dikisaran Rp 14 miliar artinya ekonomi masyarakat mulai bangkit. Kita harap ini tetap bertahan, Pak Wali Kota juga mengingatkan jangan sampai takut berkegiatan asal prokes tetap berjalan, " tandasnya.