MEDAN, GLOBALPLANET.news - Permintaan itu disampaikan secara persuasif oleh pihak Kelurahan Glugur Kota yang menemui para pedagang secara satu per satu di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Glugur Kota, Jumat (26/3/2021) pagi.
Dalam sosialisasi itu turut serta Sertu Sumarna selaku Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Komando Rayon Militer (Koramil) 0201-01/MB, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Medan Barat, Aiptu Tarmidi.
Para Kepala Lingkungan (Kepling) dan staf kelurahan juga turut serta dalam sosialisasi itu.
Lurah A Razak menyebutkan sosialisasi untuk tidak berdagang di trotoar, di atas saluran air, atau di tempat- tempat yang tidak layak adalah berdasarkan aturan yang termuat dalam Perintah Walikota (Perwal).
Lurah A Razak mengakui Pemkot Medan belum menyiapkan tempat yang layak untuk berdagang bagi para PKL. Namun pihaknya tetap meminta PKL untuk tidan berdagang di trotoar atau di atas parit.
"Kami tidak melarang bapak dan ibu untuk berdagang. Kami cuma minta bapak dan ibu berdagang di tempat yang selayaknya, yang sesuai aturan, sekaligus tidak menganggu jalur jalan dan aktivitas warga lainnya," kata Lurah A Razak dalam sosialisasi itu.
Lurah juga mengingatkan agar para PKL dan warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) guna meminimalisir penyebaran pandemi Covid-19.