loader

Di Tengah Pandemi, Ini Sektor Unggulan Lahat untuk Dongkrak PAD

Foto

LAHAT, GLOBALPLANET.news - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lahat, Subranudin SE MAP mengatakan, sektor pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang mana realisasi pada triwulan pertama per akhir Juli 2021 sudah mencapai Rp 3.8 miliar atau 111,95 persen. Dari target yang ditentukan sekitar Rp 3.3 miliar.

"Sektor ini tidak dapat diprediksi akam kenaikan atau penurunannya karena banyaknya masyarakat yang melakukan balik nama sertifikat maupun mendaftarkan tanahnya untuk di sertifikatkan," katanya didampingi Kabid PBB P2 dan BPHTB, Meliadi MM, Senin (23/8).

"Hal ini juga karena meningkatnya perkembangan peemukiman. Seperti perumahan- perumahan sehingga banyak yang menbuat sertifikat tanah,"tambah Meliadi. 

Sedangkan, lanjut Meliadi untuk wilayah yang cukup tinggi capaiannya di wilayah Lahat. Ditambahkannya bahwa BPHTB itu, didapat dari 5 persen dari nial jual tanah dikurangi Rp 60 juta.

"Bila setelah dikurangi nol atau minus berati tidak dikenakan pajak. Biasanya yang kena pajak perumahan karena harga jualnya lebih dari Rp 60 juta," jelasnya.

Share

Ads