PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kurnia Efrida Yanti (41) warga Jalan Talang Keramat, Palembang mengalami kerugian sebagai konsumen setelah dirinya mengirimkan BPKB dan STNK motor ke keluarganya malah yang datang buku bacaan untuk pasangan rumah tangga.
Tidak terima terkait hal itu, akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Diceritakan, kejadian berawal dirinya mengirim BPKB dan STNK motor milik kakaknya yang berada di Muara Bungo, Jambi melalui salah satu Ekspedisi di Jalan Veteran, Palembang. Namun, yang diterima kakaknya bukan barang yang dikirim korban.
Korban juga sudah menghubungi pihak ekspedisi dengan maksud menanyakan dimana barang yang dikirimnya. "Namun saya tidak mendapatkan jawaban kurang puas sehingga saya inisiatif membuat laporan ke Polrestabes Palembang," katanya, Kamis (8/12/2022).
Lanjut korban, akibat telah dirugikan atas kejadian ini, merasa kehilangan BPKB dan STNK. "Kami mengirim barang tersebut persis hari Jumat (2/12) lalu melalui jasa ekspedisi, tetapi dua hari kemudian setelah sampai malah barang lain berupa buku. Bisa begitu membuat kami heran juga," jelas korban.
Masih kata korban, setelah dikonfirmasi langsung kepada pihak ekspedisi, mereka berjanji melakukan investigasi.
"Pihak ekspedisi tidak bisa mengembalikan dokumen BPKB dan STNK yang saya kirim. Justru hendak mengembalikan uang ongkos kirim 10 kali lipat, saya tidak terima karena untuk mengurus dokumen itu saja bisa sampai jutaan. Saya hanya mau BPKB dan STNK itu kembali," kata korban.
Korban juga mengaku melihat ada kejanggalan pada map tersebut. Yang sampai kepada kakaknya, "Kejanggalan yang saya lihat seperti ada bekas sobekan perekat pada map dan tulisannya agak pudar," ujarnya.
Laporan Kurnia tentang dugaan penggelapan 372 telah diterima dengan nomor LPN/88/XII/2022/SPKT.