OGAN ILIR, GLOBALPLANET - Kendati sempat tertunda, pembongkaran makam (ekshumasi) bayi bernama Muhammad Agustus yang diduga tewas karena alami pendarahan hebat di tumitnya pasca diambil sampel darahnya oleh oknum bidan Y akhirnya selesai dilaksanakan.
Hari ini, dengan pengawalan dan pengamanan ketar dari aparat kepolisian baik Polres Ogan Ilir maupun Polsek Tanjung Raja, proses ekshumasi guna kepentingan autopsi itupun dilakukan oleh sejumlah tim dokter forensik RS Bhayangkara dan RSUP Muhammad Husein Palembang di desa Belanti, Kamis (9/11/2023).
Menurut Surya, Kanit Pidsus Polres Ogan Ilir saat dibincangi awak media di lokasi, pembongkaran guna autopsi yang sempat tertunda tersebut merupakan rangkaian terakhir dari proses penyidikan kasus meninggalnya bayi Muhammad Agustus ini.
“Ini adalah rangkaian terakhirnya, setelah proses ini selesai dan kita tunggu hasil autopsinya keluar. Ya, untuk proses selanjutnya itu nanti akan kami kabari lagi”, kata Surya.
Di tempat yang sama, dokter ahli forensik, Dr. Indra Sakti Nasution mengatakan proses pengambilan sampel untuk autopsi mayat bayi dari Asiah inipun sudah selesai dan selanjutnya akan diteliti (diperiksa) bersama para tim ahli forensik di laboratorium rumah sakit.
“Dan untuk berapa lamanya hasil autopsinya, itu tergantung tim pemeriksaan lab nya. Nanti kalau sudah keluar akan diberitahukan pada kuasa hukumnya”, ujarnya.
Sementara itu, Asiah melalui kuasa hukumnya Dirwansyah SH menyampaikan terimakasih kepada pihak kepolisian dan tim forensik rumah sakit atas terselenggaranya pembongkaran makam putranya guna kepentingan autopsi dan proses penyidikan.
Cak Dewo, sapaan karib sang lawyer tersebut mengatakan, pastinya kita akan menunggu hasil labnya ini keluar.
“Kita tunggu hasilnya keluar. Dan ya, seperti harapan kita, semoga ibu Asiah bisa mendapatkan keadilan bagi kematian anaknya. Kita mohon doanya pada seluruh masyarakat agar kasus ini bisa selesai,” pungkasnya.