OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Untuk menunjang kegiatan pada 2024 Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKU Timur mendapatkan total anggaran Rp1.377.473.000, realisasi Rp1.364.155.625 (99,03 persen) sisa anggaran Rp13.317.375 (0,97) namun anggaran yang ada masih minim.
Demikian dikatakan Kepala BNNK OKU Timur AKBP Efriyanto Tambunan, MM, melalui Kasubag Umum Kholid Andriansyah, SE, saat pers rilis BBNK OKU Timur TA 2024, pada Jumat (27/12/2024).
Minimnya anggaran, membuat BNNK OKU Timur berharap dukungan pemerintah daerah (Pemda) hingga pemerintah desa (Pemdes) dalam mewujudkan lebih banyak lagi Desa Bersih dari Narkotika (Bersinar).
Dia mengatakan, sejak 2021 BNNK OKU Timur sudah membentuk sekitar 27 Desa Bersinar di Sebiduk Sehaluan. 2021 dibentuk 20 desa bersinar, kemudian 2022 dan 2023 bertambah hanya empat desa menjadi 24 Desa Bersinar.
"Pada 2024kita membentuk dua Desa Bersinar di Desa Bedilan, dan Desa Sidomulyo. Kemudian, untuk 2025 kita hanya ada anggaran untuk membentuk hanya satu Desa Bersinar,"imbuhnya.
Desa Bersinar ini bertujuan diantaranya, jika ada masyarakat yang terkontaminasi Narkoba bisa bersih, yang belum terkontaminasi supaya mengetahui bahaya Narkoba.
Lebih lanjut dia menambahkan, pembentukan Desa Bersinar seharusnya berkelanjutan. Desa yang terbentuk seharusnya secara terus menerus melakukan peran, pencegahan, sosialiasi terkait bahaya narkoba.
Namun nyatanya dari 27 desa yang terbentuk Desa Bersinar, hanya beberapa desa saja yang masih aktif. Dalam artian masih ada intervensi dari pemerintah desa.
"Kami berharap dukungan Pemda dan pemdes agar lebih banyak desa yang menjadi Desa Bersinar. Bagusnya setiap Desa Bersinar,"imbuhnya.
Sejak 2023 telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), menyarankan memberi dukungan anggaran untuk Desa Bersinar. Termasuk juga diadakan anggaran rehab bagi warga OKU Timur dari Pemda dan Pemdes.
"Kita hanya mengajukan, apa hasilnya kita hanya bisa menerima. Kita tidak bisa memaksa,"jelasnya.
BNNK OKU Timur memiliki keterbatasan anggaran, tahun 2024 anggaran BNNK OKU Timur hanya sebesar Rp 1.377.473 000, dan telah terealisasi sebesar 99,03 persen.
Dari anggaran itu untuk bidang umum itu sebesar Rp 962.413.000, untuk bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M) hanya ada 316.971.000. Sementara untuk bidang rehabilitasi Rp 98.085.000.
Untuk Bidang Rehab pada 2024, telah merialiasikan 100 dari 100 target penerbitan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika (SKHPN).
Sementara rehabilitasi maupun asesmen tahun 2024 BNNK OKU Timur punya target 35 orang. Terealisasi sebanyak 15 orang. 14 orang rawat jalan, dan satu orang rawat inap."Untuk tempat rehabilitasi itu kami bekerjasama dengan pusat rehabilitasi di Kalianda Lampung,"terangnya.
Pada 2025 anggaran BNNK OKU Timur menurun, setelah dipangkas perjalanan dinas dari pusat, total anggaran 2025 turun menjadi Rp 1.222.309.000.
Sementara untuk bidang penindakan, 2024 BNNK OKU Timur tidak ada penindakan atau ungkap kasus. "Tidak ada ungkap kasus ini, karena semua anggaran ungkap kasus ditarik ke BNN Provinsi Sumsel. Sehingga seluruh penyidikan oleh BNN Provinsi Sumsel,"tegasnya.
Meskipun pengungkapan kasus narkoba seluruh dikemblikan ke BNNP, lanjutnya, bukan berarti masyarakat tidak bisa melaporkan dugaan penyelah gunaan Narkoba.
"Sehingga masyarakat bisa melaporan jika ada menemukan dugaan pidana penyalahgunaan narkoba ke BNNK OKU Timur. Laporan akan diterima, dan kami akan berkoordinasi dengan BNN Provinsi untuk pengungkapan,"imbuhnya.