PALEMBANG, GLOBALPLANET - Seorang anak yang masih duduk di sekolah dasar (SD) inisial MR (12) diduga telah di siksa oleh petugas keamanan Pasar Induk Jakabaring, Palembang. Lantaran dituduh mencuri sayuran kubis (kol).
Peristiwa ini telah dilaporkan orang tua korban Mustar Husin (59 warga Lorong Sadar, Kecamatan Jakabaring, Palembang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti, Connie Pania Putri didampingi Novel Suwa kuasa hukum korban mengatakan, kami mendampingi korban yang diduga dianiaya oleh beberapa oknum satpam di Pasar Induk Jakabaring, Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
"Kejadian bermula korban MR dengan teman - temannya mencari sayur sisa di Pasar Induk Jakabaring untuk dibawa pulang dan sebagian dijual. Dan hasil penjualan sayur juga untuk biaya dirumah, jadi faktor ekonomi membantu ekonomi orang tua dan itupun dikerjakan hanya di waktu hari Minggu saja," kata Connie diwawancarai dirumah korban, Kamis (6/2/2025) siang.
Lanjut Connie mengatakan, pada saat korban mencari sayuran sisa itu dianggap oleh satpam disana mencuri. "Lalu anak - anak ini disiksa dan dikurung di pos dari pagi hingga pukul 12.00 WIB. Dan luka ditubuh korban saat hari Minggu itu banyak sekali, kepala, badan, kaki, tangan dan semuanya sudah dilakukan visum," katanya.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) ini menambahkan, ini jelas penganiayaan terhadap anak dan jelas melanggar UU No 35 Tentang Perlindungan Anak Pasal 80. "Kami meminta keadilan ditegakkan dengan seadil adilnya untuk korban dan keluarganya," ungkapnya.
Ditanya terlapor, Connie menjelaskan, diduga ada empat orang yang menganiaya secara bergantian. "Korban ini dikurung dari pagi hingga siang di pos, tanpa diberi makan dan minum. Dan saat ditanya kepada korban, diminta keterangan dari polisi alat digunakan penganiayaan ada selang, pipa, dan kaki meja digunakan menginjakkan ketangannya serta rambutnya digunduli. Kulit korban terbukti melepuh merah - merah semua akibat disiksa pipa dan selang,," jelasnya.
Masih kata Connie bahwa pihak korban sudah dimintai keterangan baik korban dan keluarga korban juga.
Ditambahkan, Novel Suwa mengatakan, korban bukanlah mencuri namun membantu ekonomi keluarga. "Yang kami sesalkan perbuatan terlapor, seharusnya petugas satpam itu melapor kepada pihak berwajib baik itu ke Polrestabes Palembang atau Polsek bukan memukul dan menyekap, itu suatu kejahatan. Dan saya tegaskan anak ini atau korban bukan pencuri," katanya.
Menurut Novel Suwa bahwa, korban mencari sayur sisa untuk dibawa pulang kerumah. "Saya minta kepolisian tegakkan keadilan dan tangkap pelakunya jelas harus diadili," ucapnya.
Sementara itu, Mustar Husin (59) Ayah korban meminta peristiwa yang dialami anaknya segera cepat selesai. "Saya minta perbuatan pelaku segera diproses secara hukum dan seadil adilnya," tukasnya.
Dan Mustar mengaku hingga saat ini pihak terlapor belum pernah ada yang datang kerumah. "Tidak ada yang datang, sampai saat ini belum melihat orang yang menganiaya anak saya," tutupnya.
Ahmad Teddy Kusuma Negara