loader

DPRD OKU Timur Soroti Masalah di PDAM Way Komering, Salah Satunya Gaji Karyawan

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Permasalahan yang mendera PDAM Way Komering menjadi sorotan khusus dalam rapat paripurna DPRD OKU Timur. Para wakil rakyat meminta Bupati OKU Timur segera menyelesaikan permasalahan di PDAM Way Komering.

Rapat paripurna dengan agenda pembahasan dan meneliti Reperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD OKU Timur pada 2023.

Ketua DPRD OKU Timur, H, Beni Defison, SIP, MM, usai memimpin rapat paripurna DPRD OKU Timur, ke 49 masa persidangan ke III tahun 2024, Kamis (27/6), menegaskan salah satu cacatan penting tentang perusahaan milik daerah PDAM Way Komering. Masalah gaji pegawai yang belum dibayar terus mencuat.

Selain itu, banyak laporan pelayanan terhadap masyarakat, terutama penyaluran air bersih, dilaporkan banyak mengalami kemacetan. "Kami (dewan) meminta bupati segera menyelesaikan persolan di PDAM Way Komering," katanya.

Pemicu persoalan PDAM ini, merupakan soal teknis yang terjadi pada pengelolaan prusahaan itu. "Bupati dan pihak terkait harus mengambil keputusan yang memberi solusi terhadap persoalan PDAM," ungkapnya.

Bupati OKU Timur, Ir, H, Lanosin, MT, mengakui memang karyawan PDAM Way Komering menuntut gaji kepada manajemen. Pemerintah Kabupaten OKU Timur telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan di PDAM Way Komering, namun harus sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

"Proses yang harus dilalui harus akuntabel. Maka jika nantinya ada penambahan subsidi nantinya tidak akan menjadi masalah dikemudian hari," jelasnya.

Sebelumnya sudah dilakukan rapat bersama mencari apa yang menjadi permasalahan-permasalahan maupun kendalanya. "Diharapkan kepada karyawan dan manajemen PDAM dapat saling memahami dan menganulir permasalahan di PDAM Way Komering," katanya.

Pemkab OKU Timur setiap tahunnya memberikan subsidi kepada PDAM Way Komering bahkan sejak awal OKU Timur berdiri. "PDAM Way Komering ini sudah mendapatkan subsidi dari Pemkab OKU Timur sebesar Rp1,2 miliar, dan sepertinya PDAM Way Komering ini menginginkan penambahan subsidi," katanya.

Selaku kepala daerah menyetujui penambahan subsidi akan tetapi harus prosedural. "Tentunya pemerintah daerah tidak dapat serta merta menerima secara langsung permintaan dari PDAM, karena nantinya ada lembaga khusus yang mengkaji besaran penambahan subsidinya," katanya.

 

Share

Ads