PANDEMI - Di Indonesia muncul pertama kali 2 Maret yang lalu dan dikonfirmasi oleh Presiden Joko Widodo dengan mengumumkan dua orang positif covid-19. Sampai saat ini kasus aktif di Indonesia mencapai 18.205 orang terkonfirmasi pada tanggal 4 Juni 2020.
Pandemi covid-19 berdampak besar pada berbagai sektor antara lain Ekonomi, Pariwisata, Industri dan salah satunya Pendidikan juga ikut merasakan dampaknya.
Skenario New Normal (Kenormalan Baru) yang disiapkan pemerintah beserta tahapan-tahapan pemulihan aktivitas di berbagai bidang, salah satunya bidang pendidikan, kabar akan pembukaan kembali sekolah maupun universitas dalam waktu dekat. Banyak pihak sebetulnya juga ada yang berharap new normal akan segera diberlakukan karena untuk menunjang ekonomi ada juga yang tidak menginginkan gelombang peningkatan seperti terjadi di Korea Selatan maupun di Jerman.
Kemendibud pun sudah mendapatkan warning dari UNICEF agar tidak terburu-buru membuka sekolah ataupun perguran tinggi jika kemungkinan akan tetap dibuka dalam waktu dekat agar memperketat protokol kesehatan di lembaga pendidikan.
Pemerintah Kota Palembang sementara ini berencana bahwa kegiatan belajar dan mengajar di sekolah akan dimulai kembali pada 15 Juni 2020. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang saat itu mengatakan itu belum final karena masih merujuk pada kondisi terkini penyebaran virus di kota tersebut. Dan benar hal itu tidak akan terjadi mengingat PSBB di Kota Palembang diperpanjang 14 hari kedepan, apapun itu berharap Pemkot Kota Palembang memperhatikan sebaran virus dan memperketat protokol kesehatan.
Takut Anak-anak Tertular Covid-19
Gelombang ketidaksetujuan mulai bermunculan baik pelajar maupun orang tua wali banyak yang keberatan dan tidak rela bila anaknya tertular atau membawa virus ke dalam rumah. Apalagi anak-anak belum paham betul bahayanya covid-19 ini jika mereka berkumpul atau tidak menerapkannya Physical Distancing maka tidak mungkin mereka juga akan tertular mapun membawa virus kedalam rumah.
Dari beberapa pernyataan protes wali murid jika mereka tidak mengizinkan anaknya untuk masuk sekolah. “Lebih baik kami menstop anak kami untuk belajar tahun depan”. Apalagi yang kita ketahui pemerintah meniadakan kegiatan belajar mengajar di sekolah dan perguruan tinggi agar belajar dari rumah, hal itu juga tidak efektif dan membuat bosan pelajar. Apalagi dengan banyaknya tugas dari guru-guru mereka yang membuat gairah mereka hilang akan tugas tersebut.
Biaya Pendidikan
Belum lagi kapan berakhirnya covid-19 orang tua siswa dan pelajar yang ada di Sumatera Selatan mengeluh akan hal ini. Karena orang tua mereka ikut terdampak dari sektor ekonomi, bahkan ada yang menjadi korban PHK atau yang dirumahkan selama pandemi covid-19.
Baru-baru ini pemerintah Sumatera Selatan melalui Surat Edaran Gubernur Nomor : 420/4510/Set.3/Disdik.SS/2020 mengimbau kepada pimpinan lembaga pendidikan tinggi baik Negeri maupun Swasta agar memberikan keringanan/potongan sesuai dengan kemampuan dari lembaga atau yayasan.
Surat Edaran kemudian disambut positif dan banyak mahasiswa yang langsung menyebarkan di berbagai media online agar pimpinan lembaga di kampus mereka dapat mengetahui dan berharap dapat langsung diterapkan.
Ada juga yang berharap kenapa tidak sekolah juga untuk memberikan potongan biaya selama pandemi covid-19 ini. Kenapa hanya perguruan tinggi saja.
Dari data Kemendikbud sekitar 56 persen sekolah swasta kesulitan akibat wabah covid-19 dan pembatasan sosial, sehingga terdapat faktor yang dimana sekolah swasta juga butuh dana selama operasional mereka dan untuk membayar gaji guru dan pegawai. Di satu sisi orang tua murid berharap ada kebijakan sekolah untuk menurunkan biaya pendidikan.
Kebingungan orang tua amat terasa apalagi di perguruan tinggi segera dimulai lagi semester ganjil. Bukan hanya sekolah, perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang pastinya mereka juga butuh biaya agar yayasan mereka tetap berjalan tanpa masalah keuangan untuk pembayaran gaji dosen juga lancar. Apalagi mahasiswa baru beberapa bulan lagi memulai perkuliahan.
Imbauan hanya imbauan tidak ada solusi kongkret dari surat edaran. Tidak ada penjelasan sanksi jika perguruan tinggi tidak menerapkan apa yang diinginkan Pemprov Sumsel. Padahal hal ini harapan orang tua baik wali murid di sekolah maupun di Perguruan Tinggi. Mereka berharap ada keringanan untuk pelajar yang kurang mampu apalagi sekolah maupun Lembaga Perguruan Tinggi punya data pelajar atau mahasiswa yang memang tidak mampu agar mereka dapat bisa melanjutkan belajarnya tanpa memikirkan biaya pendidikan.
Di sinilah harapan semua masyarakat agar kiranya pemerintah terkait bisa memikirkan solusi terbaik dan tetap memperhatikan lembaga pendidikan agar kiranya anak-anak mereka dapat melanjutkan belajar di lembaga pendidikan dengan rasa aman dan nyaman agar melahirkan generasi penerus yang cerdas secara intelektual maupun emosional, terampil dan mandiri untuk mencapai pembangunan bangsa ini.
Penulis: Imam Santoso, Mahasiswa Pascasarjana Unnes Semarang