PALEMBANG, GLOBALPLANET - Informasi tersebut diketahui Disdik diduga mengarahkan sekolah untuk melakukan pemesanan buku melalui aplikasi online SIPLAH (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah). Sehingga beberapa sekolah tidak busa memesan langsung ke penerbit. Selain itu, diduga pihak Dinas Pendidikan Palembang melakukan pengarahan kepada salah satu penerbit. Ketua BOS juga dipanggil karena dalam informasi itu, diduga juga ada monopoli dimana 20% dari dana BOS diarahkan ke penerbit tertentu.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, Ferry Anugrah mengatakan, dari penjelasan Disdik, sekolah hanya diarahkan untuk membeli buku secara online melalui aplikasi SIMPLAH (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah). Di dalam aplikasi itu adalah penerbit yang direkomendasikan oleh Kemendikbud
"Intinya dia itu beli di tempat yang termurah, untuk mencukupi keseluruhan kebutuhan siswa. Perintah dari Kemendikbud satu siswa dibelikan satu buku, untuk memenuhi kebutuhan ini dipakailah penerbit di tempat sekolah beli sekarang apalagi isinya sesuai dengan kriteria yang ada," jelas Ferry usai rapat di Ruang rapat Komisi IV DPRD kota Palembang, Kamis (23/7/2020).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang Sutami Ismail usai rapat di Ruang Rapat Komis IV mengatakan, dari pengakuan Dinas Pendidikan, pihaknya tidak mengarahkan soal pembelian buku. Akan tetapi melakukan pembelajaran terhadap kepala sekolah.
"Klarifikasi dari mereka adalah pembelajaran terhadap Kepala Sekolah, jadi tidak ada indikasi menginstruksikan pemesanan buku ke salah satu penerbit. Yang ada mengarahkan untuk penggunaan aplikasi pemesanan buku, dan itu dikembalikan ke masing-masing sekolah dengan memerhatikan juknis," tutur mantan wartawan sejumlah media cetak di Palembang.
Inti dari pengarahan itu adalah proses pembinaan dan pembelajaran agar pembelian buku ini benar dan tepat sasaran. Ia juga berharap ketika ada bantuan buku siswa tepat sasaran.
Selain membahas soal pembelian buku, ia menjelaskan pihaknya sudah menyampaikan untuk sistem pembelajaran dari rumah yang mulai banyak dikeluhkan oleh para orang tua karena kesulitan uang untuk membelikan kuota belajar via daring (dalam jaringan). "Hal ini sudah kita sampaikan dan menjadi catatan bagi Kepala Sekolah," singkatnya.