OKUT, GLOBALPLANET - Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya, S.SosI, mengatakan, Verfak Balon perorangan berlangsung selama 14 hari yang dilaksanakan oleh Petugas Pemungutan Suara (PPS). Sesuai jadwal Verfak berlangsung sejak 29 Juni hingga 12 Juli 2020.
"Kita hari ini bersama Bawaslu Sumsel dan OKU Timur langsung melakukan monitoring Verfak di Kelurahan Dusun, Kecamatan Martapura,"ungkapnya.
Monitoring dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan Verfak apakah sudah berjalan dengan baik apa belum. Sebelum menjalankan tugas PPS terlebih dahulu sudah dibekali tentang tata cara menjalankan tugas melalui Bimbingan Teknis (Bimktek) sehingga diharapkan dengan bekal pengetahuan saat Bimtek akan membuat PPS lebih paham dengan tugas yang diembannya,tambahnya.
Hari ini KPU kita, bersama, Anggota komisioner bawaslu provinsi Yenli Elmanoferi, ikut verfak bawaslu kabupaten PPK, panwascam, langsung munitoring verfak calon perseorang yang dilakukan oleh PPS Kelurahan dan dusun.
Sejauh ini proses Verfak yang dilaksanakan PPS berjalan lancar. Kendala yang dihadapi petugas saat menemui orang yang akan didata tidak ketemu sehingga petugas harus mendatangi lagi orang tersebut. "Tapi itulah resiko tugas dan pekerjaan yang harus dihadapi," jelasnya.
Verfak Balon perorangan berlangsung selama 14 hariPetugas Pemungutan Suara (PPS) tengah melakukan Verpak untuk calon perseorangan selama 14 hari dari 29 Juni hingga 12 Juli 2020.
Dalam melaksanakan verifikasi faktual PPS datang ke pendukung membawa data yang sudah diserahkan oleh Balon perorangan maupun independen tuntuk mengecek keabasahan pendukung calon perorangan dan menanyakan KTP dan alamat dan NIK.
Herman juga menambahkan mengingat saat ini wabah Covid 19 masih terjadi. Untuk itu PPS dalam menjalankan tugasnya harus patuh dengan protokol kesehatan, tetap menggunakan APD. Selain itu juga sudah dilakukan rapid test terhadap PPS sebagai langkah antisipasi.
"Kita tetap mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan tugas,"ujarnya.