loader

Pilkada OKU Timur, 788 Pemilih Pemula Bakal Salurkan Hak Pilih

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET.news - Jumlah tersebut didapat setelah dilakukan pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih.

Ketua Bawaslu OKU Timur Ahmad Gupron, melalui Komisioner Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antara Lembaga, Beni Tenagus, mengatakan, pemilih pemula merupakan pemilih yang berusia yang pada hari pemilihan sudah genap 17 tahun maupun lebih. 

"Lalu, pernah maupun sudah menikah dan memiliki hak pilih, dan sebelumnya belum termasuk pemilih karena ketentuan undang-undang Pemilu," ujar dia.

Dari hasil pengawasan coklit yang dilakukan ditemukan sebanyak 788 pemilih pemula yang akan ikut menggunakan hak pilihnya. "Selain itu, terdapat 23 rumah yang tidak di Coklit oleh petugas PPDP dan 15 rumah tidak ditempel stiker namun sudah dicoklit. Hasil temuan itu sudah kami sampaikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan melalui Panwascam," beber dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, Bawaslu dalam melakukan pengawasan proses Coklit dan pengambilan sampling dilakukan setelah adanya koordinasi dengan PPDP oleh Pengawas Kelurahan Desa terhadap rumah maupun wilayah dalam satu TPS yang sudah dilakukan coklit oleh PPDP.

"Pengawasan selama tahapan Coklit ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap publik sehingga harus disampaikan ke publik," imbuhnya.

Bawaslu memiliki data sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tugas pengawasan sebagai tupoksi serta amanah dari UU Pemilu sebagai lembaga Pengawas. Seperti adanya rumah yang belum dicoklit itu benar temuan di lapangan,ungkapnya.

"Saat ini, seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan dan Desa se - OKU Timur sedang mencermati satu per satu nama pemilih yang didapatkan untuk disandingkan dengan data pemilih KPU untuk melengkapi hasil pengawasan yang telah dilakukan sebelumnya,”ungkapnya.

Share

Ads