PALI, GLOBALPLANET - Seperti yang diutarakan Gino, warga asal Kelurahan Talang Ubi Selatan, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Ia mendengar istilah sales politik belum lama ini.
"Saya pernah terbaca di media massa tentang sales politik yang berkeliaran ke rumah-rumah warga. Kemudian meminta data diri terus menjanjikan akan menerima uang dari salah satu kandidat pasangan calon (paslon). Dan saya baca juga di Kabupaten Musi Rawas, sales politik itu sudah ada yang diperiksa Bawaslu setempat," katanya, Kamis (15/10/2020).
Dirinya berharap Pilkada PALI berlangsung aman, damai dan tanpa menggunakan politik uang. "Jika ada paslon yang nekat menggunakan sales politik tersebut yang mana nantinya akan terjadi money politik. Maka, saya takutkan pemimpin tersebut tidak amanah. Dan cenderung akan mengembalikan modal mereka terlebih dahulu. Kalau pemodalnya dari seorang cukong, maka dikhawatirkan juga akan terjadi 'sandera politik dan kebijakan' terhadap daerah," tukasnya.
Sementara itu, Firdaus Hasbullah, tokoh masyarakat asal Kecamatan Abab menyesalkan jika ada sales politik seperti yang terjadi di Kabupaten Musi Rawas. "Mereka (sales politik, red) mendatangi rumah-rumah penduduk dengan menjanjikan politik uang. Harusnya mereka bersosialisasi dengan menawarkan program paslonnya. Kita awasi kabupaten PALI agar tidak ada hal seperti ini," jelas Firdaus.
Apalagi Kabupaten PALI, sambung Firdaus memiliki jumlah penduduk yang sedikit. "Kabupaten dengan penduduknya sedikit akan mudah terdeteksi kalau ada sales politik uang yang datang. Mudah-mudahan tidak terjadi di kabupaten yang kita cintai ini," tutupnya.