loader

Memulai Pemilu 2024 dengan Main Curang?

Foto

PEMILU - adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Pemilihan umum di Indonesia tak pernah lepas dari kecurangan. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui pesta demokrasi lima tahunan di Republik ini selalu diwarnai kecurangan, termasuk dalam lima kali penyelenggaraan pemilu terakhir.

Dilihat dari jejak pada bulan Oktober lalu kasus pencurian data NIK dilakukan oleh partai politik akhirnya terkuak dimana waktu itu KPU baru saja merilis ke sistem politik berbasis elektronik yang mereka bangun. Dimana masalahnya adalah banyak orang namanya dicatat padahal dia tak terafiliasi partai apapun. Tentunya yang harus di ketahui kasus manipulasi data NIK ini tak semata dilakukan parpol tapi kejelasan itu diduga kuat dilakukan KPU sendiri yang mana KPU si panitia yang nanti akan jadi penyelenggara hajatan Akbar Pemilu 2024.

Yang harus kita ketahui agar bisa ikut pemilu, parpol harus penuhi 3 persyaratan yang mana punya 100% kepengurusan DPD di seluruh provinsi kepengurusan. DPC pada 75% kabupaten atau kota di tingkat provinsi. Parpol juga wajib punya anggota minimal satu per 1000 dari jumlah penduduk di 75% kabupaten atau kota di provinsi keanggotaan, dibuktikan dengan adanya kepemilikan kartu tanda anggota atau KTA. 

Untuk membuktikan itu selain KTA diperlukan juga salinan KTP atau KK yang nantinya diinput ke sipol KPU. Sipol KPU dipakai untuk mencegah keanggotaan parpol berpotensi ganda dan tidak memenuhi syarat. Misalnya orang yang didaftarkan sudah meninggal, lalu untuk membuktikan keabsahan keanggotaan itu maka dilakukan verifikasi faktual dengan turun ke lapangan. 

Masalahnya sejak gugatan partai garuda di Mahkamah Konstitusi dikabulkan parpol lolos parlementary 2019 tidak lagi harus diverifikasi faktual. Alhasil proses ini hanya diberlakukan pada partai baru dan Partai lama tidak lolos parlemen seperti PSI Hanura perindo dan PBB. Verifikasi ini penting membuktikan keterwakilan parpol di masyarakat yang mana analogi sederhananya proses verifikasi diibaratkan penyalingan pemain kompetisi sepak bola usia dini tidak mungkin jika seseorang berumur 33 tahun memasukkan umurnya untuk ikut kompetisi U-16. 

Ini sebuah kebohongan skandal pencurian umur namanya tapi bagaimana jika kecurangan diinisiasi dan diperintahkan langsung panitia kompetisi yang kurang lebih seperti itulah dugaan kuat tindak tanduk dilakukan KPU saat ini sebuah skandal sebelum Pemilu dimulai sang karut manipulasi muncul dalam verifikasi faktual dilakukan KPU Kabupaten atau kota.

Share

Ads