Pada Oktober hingga November lalu sampling kecil kecurangan itu tergambar dari proses verifikasi pada Kabupaten adalah dokumen autentik dikumpulkan verifikator di lapangan saat memverifikasi anggota Partai Gelora dari 14 orang diklaim jadi anggota Partai KPUD kabupaten menguji sampel pada 88 orang dari hasil dokumen rapat pleno pada 5 November ini terlihat hanya 66 orang terverifikasi sebagai anggota Gelora sisanya 24 orang menolak dikaitkan dengan Gelora hitung-hitungan ini membuat partai ini gagal lolos verifikasi alias tidak memenuhi syarat ringkasnya TNS ajaibnya pada sistem KPU dalam tangkapan layar tertuang pada 10 November ini alih-alih dicatat tidak memenuhi syarat partai Gelora malah diloloskan ke KPU lebih absurd lagi hitung-hitungan 64 banding 24 sesuai vertikal di lapangan diubah oleh KPU menjadi 87 banding 1.
Kita bisa lihat dalam tangkapan layar di sistem KPU terverifikasi sebagai anggota Gelora begitu pun Jika kita cek di situ si pol KPU disebutkan juga bahwa ibu ini berafiliasi dengan Gelora yang janggal adalah dalam proses verifikasi yang dilakukan petugas KPU di lapangan ternyata si Ibu ini bukan anggota Gelora sebetulnya. Jika parpol tak lolos verifikasi faktual KPU memberi kesempatan kedua pada verifikasi faktual perbaikan masalahnya dalam kasus ini partai Gelora tak melalui prosedur itu yang kita bisa lihat persepuluh November saja di sistem KPU mereka sudah dinyatakan lolos padahal proses verifikasi perbaikan baru dilakukan 24 November hingga 7 Desember ini membuktikan perubahan data lapangan pada si pol KPU terjadi melalui prosedur ilegal problematika.
Dugaan kecurangan juga terjadi pada proses verifikasi perbaikan partai-partai tidak lolos verifikasi proses pertama diberi kemudahan pada tahap kedua provinsi untuk membantu seluruh partai caranya gimana] untuk membuat video-video pengakuan entah dari siapa itu yang menyatakan bahwa proses dugaan manipulasi dokumen dikerjakan di bawah pengawasan komisioner KPU Provinsi dugaan itu terlihat dari surat undangan yang bisa kita melihat dalam surat undangan rapat koordinasi oleh KPU Provinsi ini tercantum seluruh ketua KPU Kabupaten Kota diwajibkan membawa printer kertas scanner stempel KPU dan terminalis.
lantas untuk apa sekelas rapat koordinasi saja bahwa peralatan selengkap itu? dua contoh kasus tadi adalah gambaran kecil dari manipulasi kecurangan verifikasi yang diduga dilakukan internal KPU mantan komisioner KPU RI periode 2012 hingga 2017 Haidar Gumai menyebut pola sama juga terjadi di wilayah lain yang membuktikan kecurangan terjadi secara sistemik dan masif informasi ini ia dapat setelah mendapat keluhan dari rekan-rekannya komisioner KPU di daerah.
Tentu kita bisa bayangkan apa yang akan terjadi jika aksi culas ini juga terulang dalam pemilu 2024? yang pasti kita tak akan pernah mendapatkan pemimpin yang dipilih secara jujur dan adil.
Penulis: Muhammad Ikhsan Nurhadi
Mahasisa FISIP Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
Disclaimer: Artikel dan isi tanggung jawab penulis