Politik uang menjadi acuan utama menciptakan seorang pemimpin yang pro terhadap kepentingan pribadi dan kelompok. Politik uang mengakibatkan biaya politik seorang pemimpin saat proses pemilihan menjadi mahal. Tentu ketika seorang kandidat yang terpilih dengan proses suap menyuap, akan berpikir bagaimana modal yang dikeluarkan kembali dan bukan berpikiran untuk kepentingan rakyat.
Proses pemilihan seorang kandidat menjadi pejabat publik merupakan hal yang penting untuk diperhatikan bersama khususnya oleh masyarakat. Masyarakat harus memiliki pemahaman yang cukup bahwa korupsi politik berbentuk praktik politik uang akan merugikan mereka. Hubungan antara pemimpin dan rakyat hanya sebatas hubungan klientelistik bukan good citizen. Maka memberikan pendidikan politik kepada masyarakat saat menjelang pemilihan umum sangatlah penting, agar masyarakat memiliki pengetahuan politik yang cukup.
Dengan adanya politik uang membuat para calon pemimpin yang terpilih kemungkinan besar melakukan korupsi. Karena mengapa, calon pemimpin itu sendiri sudah banyak mengeluarkan biaya yang sangat pantastis. Korupsi juga sebagai bagian dari permasalahan kejahatan, telah menjadi suatu komoditas. Ketika berlangsungnya kampanye partai politik ataupun presiden dan wakil presiden, korupsi menjadi sebuah tema kampanye. Mereka menyatakan “berantas korupsi sampai ke akar-akarnya, korupsi merusak pembangunan, dan sebagainya”.
Namun tanpa kita sadari, korupsi terjadi sesungguhnya karena proses terpilihnya pemimpin melalui biaya politik yang tinggi. Biasanya dengan cara menyuap masyarakat. Pola pencegahan korupsi biasanya dilihat dari sisi aspek kebijakan politik. Tanpa kita sadari bahwa perilaku praktik menyuap rakyat dengan melakukan praktik politik uang saat proses pemilihan menyebabkan terpilihnya calon pemimpin yang korup. Maka perlu adanya pencegahan melalui pendidikan politik agar tidak terjadi korupsi politik saat proses pemilihan umum. Politik Uang seperti sudah menjadi hal yang biasa dalam budaya Indonesia.
Penulis: Chuchen Sundari
Mahasiswi FISIP Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
Disclaimer: Artikel dan isi tanggung jawab penulis