PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui atas usulan penyaluran bantuan sosial dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 hingga selesai dihelat.
Hal tersebut, kata dia, sebagaimana usulan dari salah satu Anggota Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dan sejumlah penjabat (Pj) kepala daerah pada Senin (11/11) yang lalu.
Menanggapi penghentian bansos terkait pilkada, Sekretaris DPD Persaudaraan 98 Sumsel, Riza Toni Siahaan menyayangkan sikap anggota DPR RI yang meminta untuk menghentikan bansos yang dihubungkan atau dikaitkan dengan pilkada.
"Kami menyayangkan pernyataan itu dikeluarkan seolah-olah rakyat terjebak dalam politik bansos dalam menentukan sikap dan pilihan politiknya, seharusnya sebagai wakil rakyat tidaklah elok jika mengaitkan kedewasaan dan sikap politik rakyat dalam menentukan pilihannya seolah-olah terpengaruh oleh bansos," Ujarnya kepada Globalplanet.news.
Menurut Tony, sikap politik yang dituangkan oleh pemilik atau penerima manfaat bansos tidak perlu dikaitkan dengan sikap dan tanggung jawab negara membantu penderitaan rakyatnya melalui bansos. itu yang pertama, kedua siapa yang bisa memastikan pilihan di dalam bilik suara itu sesuai atau disebabkan oleh bansos. Karena logikanya di dalam bilik suara setiap pemilik suara itu memastikan kerahasiaan pilihannya karena dijamin oleh UU.
Oleh sebab itu Menurut Tony, pemerintah tidak perlu terjebak dalam narasi politik anggota dewan tersebut, jalankan saja jika memang sudah sesuai jadwalnya kapan dan bagaimana bansos akan diterima oleh masyarakat yang memang benar benar membutukan.
"Sekali lagi kami tegaskan konteks utamanya adalah rakyat membutuhkan bantuan tersebut tidak usah baper dengan pilihan rakyat didalam pilkada, rakyat sudah sangat dewasa dalam menentukan pilihan politiknya bahkan sampai dengan konsekuensi dan resiko dari pilihan politiknya pada pilkada mereka sudah sangat paham", tegasnya.