OKUT, GLOBALPLANET - Jumadi yang sekaligus Ketua Korpri OKU Timur menyampaikan, bantuan merupakan bentuk kepedulian sesama pegawai yang tergabung dalam Korpri. Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 22.472.000 ini ialah hasil penggalangan dana antar pegawai negeri sipil.
"Penyerahan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab OKU Timur terhadap salah satu ASN yang menjadi korban penyiraman cuka para yang terjadi beberapa di Desa Campang Tiga Ulu, dan semoga dapat bermanfaat untuk keluarga," ujarnya, Kamis (16/7/2020).
Sementara itu dari pihak keluarga korban penyiraman cuka para tersebut yang merupakan anggota DPRD OKU Timur dari Komisi ll Ravelta Tuska Putra mengungkapkan terima kasih terhadap kepedulian pemerintah daerah atas perhatiannya untuk korban.
"Saya selaku anggota DPRD Kabupaten OKU Timur mewakili keluarga Erisyadi mengucapkan terima kasih banyak atas kepedulian pemerintah daerah dan OPD yang tergabung dalam Korpri yang sudah rela menggalang dana untuk membantu korban yang terkena cuka para kemarin," katanya.
Ravelta juga menceritakan jika kondisi korban penyiraman cuka para tersebut saat ini sudah mulai membaik. "Korban sebelumnya sempat dirawat di RSMH Palembang, tapi belum ada perubahan yang signifikan, namun selanjutnya keluarga korban menempuh pengobatan alternatif di Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir dan alhamdulillah saat ini bisa dirawat di rumah," ungkapnya.
Diketahui, Erisyadi seorang warga yang juga ASN menjadi korban penganiyaan dengan cara disiram menggunakan asam sulfat atau cuka para oleh lelaku Alman alias Iluk (40). Pelaku dan korban bertetangga. Pelaku telah diamankan polisi pada Minggu (21/6/2020).
Motif penyiraman ini diduga terkait ketersinggungan soal jalan antara korban dan pelaku yang bertetangga.