loader

Mempermudah Pelayanan Masyarakat, Bupati Askolani Resmikan 8 Kelurahan Baru

Foto
Bupati Banyuasin H Askolani saat meresmikan 8 Kelurahan Baru Pemekaran.

BANYUASIN, GLOBALPLANET - Bupati Banyuasin H Askolani  melantik dan meresmikan 8 Kelurahan Baru pemekaran, Sekaligus melantik Camat Talang Kelapa, Rabu (31/8/2022) di Lapangan Pasar Mega Asri, Kelurahan Sukajadi Timur.

Delapan kelurahan baru pemekaran di wilayah Kecamatan Talang Kelapa yakni Kelurahan Sukajadi Timur, Kelurahan Tanah Mas Indah, Kelurahan Rawa Maju, Kelurahan Air Batu Jaya, Kelurahan Sei Sedapat, Kelurahan Azhar Permai dan Keramat jaya. 

Kemudian di Kecamatan Betung, yakni Kelurahan Betung Selatan.

"Proses pemekaran 8 Kelurahan di Dua Kecamatan ini merupakan yang tercepat karena masyarakat kita kompak, begitu juga dari Ekstif dan Legislatif selalu bekerja keras, kerja cerdas dan kerja Ikhlas," katanya.

Tujuan dari pemekaran Kelurahan ini tidak lain untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat."Wilayah Kecamatan talang Kelapa ini begitu luas, bahwa luasnya melebihi Kota Prabumulih dan Kota Pagaralam. Sehingga sudah sepatutnya beberapa kelurahan harus dimekarkan untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat," tambahnya.

Askolani juga memberikan selamat kepada Camat Talang Kelapa yang baru yakni Salinan S.Sos. MM menggantikan Arifin Nasution yang memasuki masa pensiun.

"Selamat kepada pak Camat dan Lurah atas jabatannya, ingat jabatan ini amanah. Amanah ini harus dijalankan sesuai dengan sumpah jabatan yang diucapkan saat pelantikan," ujar Bupati.

'Saya tidak mau ada laporan atau keluhan dari masyarakat terkait kinerja camat atau lurah yang tidak bagus, jika hal itu terjadi maka akan langsung saya ganti saat itu juga," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sumsel DR HJ Sri Sulastri mengatakan, bahwa proses pemekaran 8 Kelurahan di Banyuasin ini  hanya memakan waktu 1 tahun.

"Ini prosesnya tercepat. Karena ini memang keinginan masyarakat untuk mempermudah pelayanan. Kita beruntung sudah dapat kode wilayah untuk 8 kelurahan yang dimekarkan, karena kita akan memoratorium pemekaran hingga tahun 2025," jelasnya.

Ketua DPRD Irian Setiawan MH Msi mengatakan, pihaknya selalu mendukung program pemerintah apalagi program ini menyangkut kepentingan orang banyak.

"Kita selalu mendukung program bupati.
Tidak mudah sebenarnya untuk pemekaran ini, prosesnya panjang, mulai proses pembuatan Perda hingga penganggaran. Karena ini sangat penting maka kita prioritaskan hingga akhirnya berhasil dimekarkan," jelasnya.

Lanjutnya, semoga pemekaran ini dapat menambah semangat untuk pelayanan dan tentunya dapat mempermudah pelayanan masyarakat.

 

Share

Ads