PALEMBANG, GLOBALPLANET - Tim gabungan Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Samapta, dan Ditresnarkoba Polda Sumsel mengamankan 6 orang penyalahguna Narkotika dalam penggerebekan di Jalan Slamet Riyadi, Lorong Manggar I, dan II, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT II, Palembang, Rabu (18/2/2026) sore.
Penggerebekan tim gabungan dilakukan setelah menindaklanjuti adanya laporan masyarakat bahwa dikampung tersebut sering adanya aktifitas orang melakukan transaksi narkoba.
Hasilnya, selain mengamankan 6 orang tersangka, juga diamankan barang bukti (BB) berupa alat hisap bong, paper, sekop, timbangan, ganja, dan bungkusan paket kecil sabu, dan lainnya.
Kasubdit Narkoba Polda Sumsel, AKBP Christopher S Panjaitan didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P Manalu dalam pers rilisnya, mengatakan bahwa benar Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan Samapta Polrestabes Palembang melakukan penggrebekan di kampung narkoba.
"Iya benar kita bersama Satres Narkoba dan Samapta Polrestabes Palembang telah melakukan tindakan penggrebekan di Kampung Narkoba," ujar AKBP Christopher kepada wartawan usai kegiatan, Rabu (18/2).
Menurut dia bahwa, kegiatan ini merupakan salah satu program prioritas Kapolri, dan juga Kapolda Sumsel untuk Pemberantasan Narkoba. "Yang mana negara hadir ditengah - tengah masyarakat untuk Pemberantasan Narkoba," tegasnya.
Lebih jauh AKBP Christopher menyatakan bahwa, saat ini lokasi dipenuhi masyarakat dan ini merupakan salah satu kampung narkoba yang sangat marak peredaran narkoba baik pemakai atau pun sebagai pengedarnya.
"Selain BB yang diamankan kita berhasil mengamankan ada 6 orang, dan lainnya berhasil melarikan diri," katanya.
Ditanya apakah tersangka yang diamankan merupakan bandar narkoba, AKBP Christopher mengatakan bahwa, untuk sementara masih dikembangkan. "Untuk sementara akan kita kembangkan kembali dan proses kembali serta kembangkan apabila memang jaringan bandar atau pengedar," tandasnya.
Ahmad Teddy Kusuma Negara










