WASHINGTON, GLOBALPLANET.news - Secara spesifik, Trump dinilai telah menghasut massa dan mendukung aksi kerusuhan yang tengah berlangsung di Gedung Capitol, Washington DC. Twit tersebut dianggap melanggar kebijakan aturan yang dibuat Twitter.
"Setelah melakukan peninjauan pada twit terbaru akun @realDonaldTrump dan konteks yang terkandung di dalamnya, kami memutuskan untuk menangguhkan akun tersebut secara permanen," tulis Twitter, dilansir dari Kompas.
Untuk diketahui Donald Trump pada Jumat (8/1/2020), menggunakan akun Twitternya untuk berkicau. Trump pun mengunggah dua Twit yang lagi-lagi dinilai berpotensi mengandung unsur provokasi.
"Kepada 750.000 patriot Amerika hebat yang telah memilih saya, Amerika yang utama dan buat Amerika berjaya lagi, akan memiliki suara besar di masa depan. Mereka tidak akan dihormati atau diperlakukan tidak adil dengan cara atau bentuk apa pun," tulis Trump.
Tidak lama usai mengunggah twit tersebut, Trump kembali mengunggah postingan berikut. "Bagi yang bertanya-tanya, saya tidak akan menghadiri pelantikan (Presiden baru) pada 20 Januari mendatang," tulis Trump.
Akibat kedua twit tersebut, Twitter mengaku tidak lagi dapat menoleransi tindakan yang dilakukan Trump, sehingga berujung pada penangguhan akun secara permanen.
Dihimpun KompasTekno dari The Verge, Sabtu (9/1/2021), langkah pembekuan akun Trump turut diikuti oleh aksi protes oleh karyawan Twitter.
Sebanyak 300 karyawan perusahaan mikroblogging yang bermarkas di San Francisco itu menandatangani petisi untuk menangguhkan akun Twitter Trump secara permanen.
Untuk diketahui, selama menjabat sebagai Presiden AS, Donald Trump menggunakan akun Twitter pribadinya, meski telah disediakan akun Twitter resmi Kepresidenan dengan handle @POTUS (President of the United States).