loader

Santri Jadi Korban Penganiayaan Senior di Ponpes, Keluarga Meminta Proses Hukum Berlanjut

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kembali terjadi seorang santri di pondok pesantren Izzatuna, Banyuasin menjadi korban penganiayaan kakak kelasnya.

RH (13) menjadi korban kekerasan oleh kakak kelasnya. Selasa 14 Febuari 2023 lalu. Atas kejadian ini kedua pihak antara korban dan pelaku ditemukan oleh anggota Subdit IV Renakta Polda Sumsel.

Kuasa hukum korban Syarief Fathul Mubin dan Soeheindra Tamzil mengatakan, terkait terjadinya penganiayaan oleh korban yang dilakukan DF kakak seniornya yang kami laporkan ke SPKT 16 Febuari 2023 lalu. Hari ini pihak keluarga korban dan terlapor di pertemuan oleh pihak penyidik.

"Dimana hari ini kami sudah bertemu dengan pihak terlapor. Namun tidak menemukan kesepakatan antara korban dan terlapor," katanya kepada awak media Selasa (4/3/23).

Ada pion poin penting yang kami keberatan atas kejadian menimpa korban, yang dimana yang bersangkutan sudah tidak bersekolah lagi di pondok pesantren Izzatuna dan sudah pindah ke pondok pesantren Al Furqon. Sehingga nilai nilai belum keluar ditempat sekolah sebelumnya.

"Jadi kejadian ini menjadi pembelajaran untuk pondok pesantren dan sekolah yang lainya, kami laporkan ini bukan bermaksud berkeras diri mencari solusi baik. Namun tidak menemukannya hari ini,"harapnya.

Lebih lanjut Syarief berterima kasih kepada Subdit IV Renakta Polda Sumsel sudah memberikan ruang Restorative Justice. Namun dibalik menerima ata tidak ada hasil kesepakatan itu nanti masing masing pihak.

"Kami tetep mendukung proses hukum terlapor ini masih di bawa umur, ini masih panjang proses tidak kedepannya apakah keduanya akan melakukan perdamaian. Namun kami tetap mendepan proses hukum berlanjut," tandasnya. 

Share

Ads