PALEMBANG, GLOBALPLANET - Hal ini diungkapkannya disela-sela kegiatan Sarasehan (Sosialisasi dan Diskusi Panel) BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Koperasi dan UKM Se-Provinsi Sumsel di Hotel Aryaduta, Kamis (9/1/2020).
"Secara nasional kita targetkan 41 juta peserta baru tercover oleh BPJS ketenagakerjaan. Kami menawarkan 2 produk, pertama kecelakaan kerja dan kedua kematian karena ini yg bisa menurunkan tingkat kemampuan UMKM," ungkap Achmad Hafiz kepada awak media.
Sesuai irama instruksi Presiden RI Jokowidodo yang serius untuk melindungi UMKM, karena UMKM menjadi sebuah komponen yang diandalkan dalam perkembangan perekonomian nasional. "Pak Jokowi serius soal ini, dan tugas kami melanjutkan sosialisasi dan edukasi untuk menyebarkan informasi kepada penduduk Indonesia. Kami menetapkan harus terlibat dalam hal itu," kata dia.
Keterlibatan yang dimaksud adalah mengamankan bagaimana penghasilan UMKM agar tidak turun ketika mereka menghadapi resiko seperti kecelakaan dan meninggal dunia. Syarat untuk menjadi peserta hanya menunjukkan E-KTP dan membayar iuran sejak hari mendaftar pun peserta sudah terlindungi.
"Kecelakaan adalah hal yang bisa membuat UMKM tidak produktif, disitu kita punya andil untuk memberikan santunan selama dia dirawat di rumah sakit," singkatnya.
Masih kata dia, ada sekitar ratusan ribu UMKM yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan namun ada sedikit masalah ketika keberlanjutan membayar iuran. Menurutnya ini soal kesadaran masing-masing, karena itu butuh peran Pemerintah Daerah terlibat dalam sosialisasinya sehingga berdampak pada kenaikan kelas UMKM.
Dari 41 juta peserta baru target BPJS Ketenagakerjaan porsi UMKM untuk bergabung cukup besar. Mengingat jumlah UMKM secara nasional ada 64 juta unit.
"Saya kira potensi mereka terbuka unitnya segitu, BPJS itu memberikan bantuan cash. Jadi ketika peserta tertimpa resiko tersebut kami pastikan mereka tak jatuh miskin," pungkasnya