PALEMBANG, GLOBALPLANET - Peristiwa penyekapan hingga mengancam dengan senjata tajam kepada seorang Guru SMP Negeri 1, Kecamatan IB 1, Palembang, Marlita (55), yang terjadi di sebuah ruangan sekolah oleh oknum guru honorer, terduga pelaku telah diamankan polisi.
Hal ini diungkapkan, Kapolsek IB I, AKP Ricky Mozam saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian. "Padi tadi Selasa (4/2/2025) kami mendapatkan laporan dari pihak salah satu sekolah di Palembang, dan langsung mendatangi ke TKP. Dan informasi yang dilaporkan betul adanya dugaan pengancaman yang dilakukan diduga pelaku TD (32) terhadap korban," katanya di Pos Kontainer di Jalan Letkol Iskandar, simpang empat lampu merah rumah susun, Selasa (4/2/2025) sore.
Sambungnya, dimana pelaku mengancam menggunakan senjata tajam kepada korban. "Motifnya, yang kami dalami dan dapati informasi tersebut yaitu pelaku berusaha menagih gaji guru honorer kepada korban," ungkapnya.
Menurut Ricky Mozam mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan di Polsek IB I, Palembang, "Sudah kami amankan di Polsek IB I, dan pasal yang akan disangkakan yang jelas pengancaman dan membawa senjata tajam," tutupnya.
Terpisah, korban mengatakan jika pengancaman terjadi saat berada di sekolah Selasa (4/2) pagi, "Dia membawa saya ke sebuah ruangan sekitar pukul 06.00 WIB lalu menceramahi saya, saat itu sambil mengeluarkan Sajam," katanya.
Lanjutnya, sempat diancam pelaku dengan menggunakan pistol yang belum diketahui jenisnya. "Pelaku ada pistol sempat dikeluarkan dan saya ada fotonya. Dia sempat ancam menembak saya tapi dihalangi oleh teman saya. Saya sudah membuat laporan polisi terkait pengancaman dengan terlapor oknum guru olahraga berinisial TD (32) ke Polrestabes Palembang," ungkapnya.
Sambung korban, bahkan pelaku semoga mengancam akan membunuh dan akan terus meneror. "Dia keliling sekolah mencari saya setiap hari, katanya ingin membunuh saya," jelasnya.
Terpaksa melaporkan, lanjutnya karena sudah merasa ketakutan. "Semua barang-barang saya yang ada di ruangan guru diambil semua. Meja, locker saya diangkat termasuk berkas-berkas saya," tutupnya.
Ahmad Teddy Kusuma Negara