PALEMBANG, GLOBALPLANET - Mengantisipasi maraknya aksi tawuran yang terjadi di wilayah seputaran rumah susun di Jalan Radial, Polsek IB I Palembang akan menempatkan personil di Pos Kontainer yang terletak di samping PIM di Jalan Letkol Iskandar atau simpang empat Lampu Merah, Rumah Susun.
Hal ini diungkapkan, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kapolsek IB I, AKP Ricky Mozam saat diwawancarai mengatakan, berdasarkan informasi yang mana sering terjadi tawuran diseputaran Lambidaro, Jalan Radial.
"Oleh karena itu, ditempatkan Kapolrestabes Palembang pos kontainer ini berdiri untuk mengamankan daerah - daerah seputaran tersebut untuk mengantisipasi tawuran dan lainnya," ujar AKP Ricky Mozam diwawancarai, Selasa (4/2/2025) sore.
Lebih jauh dikatakan AKP Ricky Mozam bahwa di pos tersebut akan ditempatkan setiap harinya 4 personil yang terdiri dari personil Intelkam, Patroli, Sabhara. "Tidak hanya di Lambidaro saja yang akan di patroli, namun didaerah seputaran lainnya," katanya.
Masih katanya, menghimbau kepada anak yang suka tawuran agar tidak lagi melaksanakan kegiatan yang sangat negatif itu. "Tidak ada gunanya, dan hal tersebut ada ancaman pidananya. Dan akan kita tegakkan hukum apabila kedapatan membawa senjata tajam," tegasnya.
AKP Ricky Mozam mengatakan, personil yang akan di stanby selama 24 jam di pos tersebut. "Apabila masyarakat membutuhkan bantuan, bisa langsung datang ke pos ini, atau untuk melaporkan adanya tindak pidana bisa melapor kesini juga, dan bila sudah memenuhi unsur - unsurnya akan segera dibawa ke Polsek IB I," ungkapnya.
Lebih jauh AKP Ricky Mozam menjelaskan, selama ini sebelum terjadi aksi tawuran di wilayah tersebut anggota Polsek IB I langsung hadir di TKP. "Membubarkan, sehingga tidak terjadi tawuran. Informasi didapat dari warga sekitar bahwa anak yang tawuran tersebut bukan dari warga sekitar sini," tutupnya.
Ahmad Teddy Kusuma Negara