PALI, GLOBALPLANET - Dari penelusuran GLOBALPLANET, baik warga maupun pedagang takut akan adanya soun cap ayam beredar bebas di Pasar Inpres Pendopo, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
Seperti yang diungkapkan ibu Jimmy seorang pedagang di Pasar Inpres Pendopo mengatakan, sejauh ini belum ada mie soun cap ayam beredar di Kabupaten PALI, dan dirinya sejauh ini hanya menjual soun cap Elang dan Nelayan.
"Selama ini memang belum ditemukan soun Cap Ayam beredar di PALI. Kita hanya menjual soun biasa yang bungkusnya berbahan kertas," ungkapnya, Kamis (23/1/2020)
Dijelaskannya, soun cap Elang serta Cap Nelayan ini, juga dipasok dari Kota Palembang. Dari itu, yang ditakutkan akan masuknya soun ilegal Cap Ayam masuk ke pasar Impres Pendopo.
"Takut juga pak kalau sampai beredar di PALI, kita kan tidak tau juga mana yang mengandung bahan berbahaya ataupun tidak, kita cuma sekedar pedagang yang menerima dari distributor. Semoga aja pihak terkait berperan dalam hal ini," pintanya
Sementara, Dadang warga Talang Akar Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI mengatakan, bahwa dirinya sudah mendengar adanya pabrik soun ilegal yang digerebek polisi.
"Kami takut kalau Soun itu beredar di PALI. Jelas jika dikonsumsi kesehatan warga terancam. Ini yang kami cemaskan," jelasnya.
Dirinya berharap pihak dinas terkait untuk aktif sweping ke pasaran ditakutkan bahwa soun tersebut sudah beredar di Kabupaten PALI.
"Kami harap pemerintah turun langsung cek di pasaran. Jangan sampai ada warga yang dirugikan," ujarnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) PALI dan Dinas Kesehatan hingga kini belum ada tanggapan.