loader

Bupati Lahat Gelar Sayembara Tangkap Penyetrum Ikan Berhadiah Jutaan Rupiah

Foto

LAHAT, GLOBALPLANET - "Hadiah Rp 3 juta yang bisa membawa dan melaporkan oknum yang menangkap ikan di sungai dengan cara setrum, dan melaporkannya ke pihak kepolisian, serta melaporkannya ke Bupati, namun pelapor juga siap menjadi saksi," tegas Cik Ujang, saat acara bekarang bersama warga di aliran Sungai Lubuk Larangan, Kecamatan Pseksu, Rabu (29/7/2020) 

Dikatakan Bupati Lahat, menangkap ikan dengan racun atau setrum bukan hanya ikan yang besar saja yang mati, tapi juga anak-anak ikan ikut mati. Cara seperti ini bahkan juga membahayakan penggunanya. "Jika tindakan yang dilarang ini dilakukan, segala jenis ikan mulai dari yang kecil akan mati dan terancam kelestarian nya," imbuhnya.

Untuk itu, Bupati Lahat mengimbau warga di kabupaten ini agar tidak menangkap ikan dengan cara - cara yang dilarang (illegal fishing). "Saya imbau agar seluruh masyarakat di Lahat, tidak menggunakan racun dan setrum dalam menangkap ikan di perairan kita, baiknya menggunakan jaring maupun kegiatan memancing," tegasnya.

Selain itu, Cik Ujang meminta peran serta seluruh masyarakat, agar turut serta mengawasi  dan menindak pelaku praktek ilegal fishing tersebut dengan melaporkannya. "Upaya ini agar ikan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat agar terus ada," sampainya. 

Share

Ads