LAHAT, GLOBALPLANET - Kepala Laboraturium Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, Joko Kadarminto SKM mengatakan, jenis limbah Covid-19 tersebut di antaranya sampah-sampah bekas vaksin, jarum suntik, botol vaksin, kemudian APD yang pemusnahan atau pembakarannya dilakukan tiga kali dalam seminggu.
“Sampah Covid-19 itu dari kita dan puskesmas-puskemas mas yang banyak,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Selasa (9/3/2021). Seraya mengatakan, sudah ada surat edaran dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tentang penggunaan mesin insenerator saat masa darurat pandemi Covid-19.
Sementara, sebelumnya Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, Taufiq M Putra melalui Kasi Kesling, Kesehatan Kerja dan Olahraga mengatakan, telah melakukan laporan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait limbah Covid-19 terkahir pada bulan Maret tahun 2020 lalu.
“Pernah lapor, terakihir bulan Maret 2020, kalau ada kewajiban melapor, kami laporkan. Intinya saling tingkatkan lagi koordinasi dengan kami (Dinas Kesehtaan), sama sama, ini beban bersama jangan saling menyalahkan jangan saling melempar wewenang,”sampainya.