Kemudian memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang membuka lahan dengan cara membakar atau pembakaran pasca panen, yang masih terjadi.
“Memperkuat sarana dan prasarana pemadaman serta personil terlatih pada regu pemadam kebakaran perusahaan perkebunan seperti kelapa sawit maupun Hutan Tanaman Industri dan segera mengaktifasi posko-posko kebakaran yang ada di perusahaan, masyarakat peduli api, kelompok tani peduli api atau lainnya,” pungkasnya.
Sementara Kepala BPBD Provinsi Sumsel H. Iriansyah menyampaikan apel Kesiapsiagaan Personil dan Peralatan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022 bertujuan meningkatkan Kesiapsiagaan Personil dan Peralatan Dalam Pencegahan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2022.
Kemudian Optimalisasi peran, tugas dan fungsi tanggung jawab masing-masing OPD terkait dalam upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan, mulai dari Desa, Kecamatan, Kabupaten Provinsi dan Pusat. Kemudian mengajak seluruh komponen bangsa khususnya Sumatera Selatan untuk melakukan gerakan pencegahan kebakaran hutan dan lahan mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi dan media.
“Dalam Gelar Apel Pasukan ini melibatkan 925 personil, Untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan tahun 2022 Sumsel telah menetapkan status siaga dan membentuk satuan tugas pencegahan dan pengendalian karhutla dengan SK Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 292/KPTS/BPBD-SS/2022 sebagai Dansatgasnya Gubernur Sumsel dengan Wakilnya seluruh Forkopinda serta Dansatgas Operasi adalah Danrem 044/ GAPO,” tambahnya.