INDONESIA - Merupakan negara berkembang yang masih banyak sekali elemen perkotaan yang harus dikembangkan. Salah satunya adalah perumahan dan permukiman. Perumahan dan permukiman di Indonesia saat ini menjadi salah satu permasalahan yang sangat mendesak.
Permasalahan perumahan dan pemukiman merupakan permasalahan yang parallel, permasalahan yang saling merambat dan terkoneksi satu sama lain. permasalahan kedua disebabkan permasalahan pertama, permasalahan ketiga disebabkan permasalahan kedua, dan seterusnya. Sehingga kita tidak bisa benar – benar memfokuskan diri untuk meninjau satu permasalahan saja, karena satu permasalahan tersebut saling berkaitan dengan permasalahan lain.
Dengan adanya tulisan ini diharapkan pembaca dan penulis sendiri dapat mengetahui apa saja permasalahan perumahan dan permukiman yang ada di Indonesia ini. Tidak hanya mengetahui, tetapi juga dapat melakukan aksi terhadap permasalahan tersebut sehingga dapat melakukan perubahan terhadap permasalahan perumahan dan permukiman di Indonesia.
Menurut Head of Stakeholder Relations BTN Kabul Budi Sechawan, daya beli merupakan isu utama di sektor perumahan dan pembayaran di Indonesia (Fauzian, 2023).
Akibat rendahnya daya beli masyarakat, perumahan dan permukiman di Indonesia belum tertata dengan baik. Akibatnya, terciptalah rumah-rumah yang tidak layak huni dan permukiman kumuh. Permukiman kumuh sendiri didefinisikan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pusat, 2011) sebagai ketidakteraturan pembangunan, kepadatan pembangunan, dan permukiman yang tidak layak huni.
Kualitas bangunan, peralatan dan infrastruktur di bawah standar. Karena daya beli masyarakat yang rendah, mereka cenderung tetap membangun perumahan meskipun perumahan tersebut tidak sesuai dari segi konstruksi, fasilitas, atau lingkungan.
Daya beli tentu menjadi salah satu isu terpenting. Namun sebenarnya permasalahan ini merupakan dampak dari permasalahan lain.Benarkah daya beli jadi kendala utama? Benarkah daya beli masyarakat kurang atau harga jual rumah di Indonesia terlalu tinggi?
Kalau pun bisa dicicil, tentu tidak mudah bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. Boleh saja jika penghasilan Anda minimal Rp10 juta, namun rasanya sulit meskipun penghasilan Anda R10 juta. Jadi kita bisa melihat bahwa rumah di Indonesia sebenarnya cukup banyak, namun rumah-rumah tersebut hanya sekedar perumahan saja.
Stok perumahan ini mengacu pada perumahan yang sudah terbangun namun tidak dihuni atau kosong sehingga dapat disimpulkan bahwa permasalahan permukiman di Indonesia ini menjadi satu kesatuan yang saling terkait dan merambat. Daya beli masyarakat yang rendah dikarenakan harga jual yang tinggi. Harga jual yang tinggi ini terjadi karena permintaan masyarakat akan kebutuhan tersebut sangat tinggi, namun lahan yang ada sangat sedikit, sehingga semakin banyak perumahan dan permukiman kumuh yang tidak memiliki keteraturan bangunan, mempunyai kerapatan bangunan yang sangat rapat, tidak adanya fasilitas serta sarana dan prasarana yang seharusnya menjadi elemen dasar permukiman.
Permasalahan tersebut juga disebabkan karena adanya urbanisasi khususnya ke ibukota atau kota – kota besar lainnya. Serta hal yang paling penting adalah mindset masyarakat Indonesia terhadap hunian vertikal yang masih belum teredukasi, sehingga masih belum banyak masyarakat yang ingin tinggal di hunian vertikal.
Semua permasalahan ini seharusnya dapat terselesaikan bila adanya keaktifan serta ketegasan lembaga pemerintahan untuk menegakkan peraturan yang ada, dan juga terdapat peran serta masyarakat yang mendukung lembaga pemerintah untuk bisa mencapai target perumahan dan permukiman yang baik dan memenuhi elemen dasar perumahan permukiman.
Penulis : Muammar Vikri
Mahasiswa FISIP UIN Raden Fatah Palembang