loader

Puluhan Warga Gelar Teatrikal Dampak Kabut Asap Akibat Karhutla di Sumsel 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Puluhan warga Melakukan Teatrikal dan aksi damai, di Pengadilan Negeri Palembang Kelas I A Khusus, Kamis (29/8/2024) ini dampak Karhutla yang menyebabkan kabut asap hingga akhirnya merugikan masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel).

Aksi teatrikal dilakukan sebagai bentuk protes, dampak kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Sumatera Selatan yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan ini.

Pada kesempatan ini juga, dari perwakilan masyarakat Sumsel didampingi kuasa hukum melayangkan permohonan gugatan tiga perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan.

Ipan Widodo selaku Kuasa Hukum penggugat mengatakan, hadir di pengadilan Negeri Palembang selain mendaftar gugatan kepada perusahaan yang diduga penyebab terjadinya kabut asap juga melakukan aksi damai menyuarakan dampak kabut asap. 

"Dampak buruk kabut asap yang dirasakan masyarakat beberapa tahun terakhir, oleh karena itu, perwakilan massa tersebut mendatangi Pengadilan Negeri Palembang untuk mendaftarkan gugatan untuk menggugat tiga perusahaan yang diduga menyebabkan kabut asap di wilayah Sumatera Selatan," jelas Ipan Widodo.

Menurutnya, salah satu tuntutan terhadap ketiga perusahaan tersebut yakni meminta ganti rugi secara materil dan inmateril. "Tuntutan kita yang pastinya minta ganti kerugian materil dan inmateril dan ini pertama kalinya masyarakat menggugat perusahan tetang kabut asap," kata Ipan. 

Sedangkan, aktivis Greenpeace Indonesia, Belgis Habiba mengatakan, tiga perusahaan yang diduga terlibat lantaran perusahaan tersebut wilayah konsesinya terletak di kawasan gambut, sehingga tiap tahun wilayah tersebut mengalami kebakaran dan menyebabkan kabut asap.

"Tiga korporasi ini berada di satu kesatuan hidroligis gambut jadi konsesi mereka berada di gambut dan mereka merupakan perusahaan yang konsesinya terus terbakar sehingga menyebabkan asap yang menahun di wilayah Sumatera Selatan," beber Belgis.

Rusaknya gambut di lanskap tersebut, sambung Belgis mengatakan, ini memicu karhutla dan kabut asap terus menerus, tentu sangat memperburuk krisis iklim. 

"Peningkatan emisi karbon akibat karhutla dan kabut asap juga berkontribusi menghambat upaya penurunan emisi, bahkan membuat gagalnya pencapaian target iklim oleh pemerintah Indonesia," tutupnya.

Terpisah, Humas Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, Harun Yulianto, SH MH mengatakan, telah menerima permohonan gugatan terkait lingkungan hidup dampak kabut asap Karhutla di Provinsi Sumatera Selatan.

"Jika berkas permohonan dinyatakan lengkap. selanjutnya akan diregistrasi dan menunggu penetapan persidangan," katanya.

Share

Ads