MUBA, GLOBALPLANET - Penandatanganan pakta integritas tersebut salah satunya dilakukan seluruh Kades di Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan.
"Ya, hari ini kita lakukan tanda tangan pakta integritas oleh seluruh Kades. Ini uapaya kita agar distribusi BLT Dena Desa berjalan baik," ujar Camat Lawang Wetan, Tanzarni, Senin (18/5/2020).
Dikatakan Tanzarni, terdapat 2.258 Kepala Keluarga di Kecamatan Lawang Wetan yang menerima BLT Dana Desa. Jumlah tersebut telah dilakukan validasi dan dipastikan tidak tumpang tindih dengan penerima PKH, BPNT, dan BST.
"Ini dilaksanakan dan disampaikan kepada penerima manfaat tanpa ada sedikitpun kesalahan. Sesuai jumlah nilai yakni Rp 600 ribu tanpa ada pemotongan apapun. Kita minta kades menekan perangkat desa untuk tidak melakukan atau memanfaatkan hal yang tidak diinginkan," tegas dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya juga mendirikan Posko pengaduan dana bantuan sosial APBN/APBD dan BLT Dana Desa Kecamatan Lawang Wetan. Dimana posko tersebut berfungsi menerima aduan masyarakat yang belum sama sekali menerima bantuan baik dari pemerintah pusat maupum daerah.
"Kita ada posko pengaduan. Jadi masyarakat yang tidak menerima bantuan PKH, BPNT, BST, dan BLT Dana Desa dapat menyampaikan laporan ke kita. Selanjutnya akan dikoordinasikan dengan desa dan dilaporkan ke Dinas Sosial agar dapat ditindaklanjuti," jelas dia.
Sementara, Kepala Desa Bumi Ayu, Amrullah Mahmud, mengatakan, penandatanganan pakta integritas untuk memastikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa benar-benar tidak bermasalah.
"Sesuai dengan kesepakatan sudah kami tandatangani. Kami menyalurkan sesuai dengan anggaran dan komposisi yang ditetapkan kementerian. Saat penyaluran kita ada pendamping, baik itu dari pihak kecamatan, TNI, dan Polri. Ini semata-mata menghindari penyimpangan," tandas dia.