loader

Tantangan PSBB Palembang: Hari Pertama, Positif Covid-19 Bertambah 26 Kasus

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - "Hari ini kembali bertambah sebanyak 49 orang yang tersebar di Palembang, Kabupaten Muratara, Lubuklinggau, Lahat, dan Ogan Ilir," ungkap Juru bicara gugus tugas penanganan Covid-19 Sumsel, Yusri, Rabu (20/5/2020).

Berdasarkan jumlah kasus per wilayah di Sumsel meliputi Palembang (26), Muratara (17), Ogan Ilir (3) Lubuklinggau (2), Lahat (1). "Semuanya ini adalah transmisi lokal," kata Yusri.

Yusri melanjutkan, sedangkan pasien meninggal dunia juga bertambah 1 orang asal Palembang adalah pasien nomor 618 yang terkonfirmasi positif hari ini. Sehingga total pasien meninggal akibat Covid-19 menjadi 19 orang.

"Dengan ini jumlah pasien Covid-19 Sumsel yang masih dalam perawatan sebanyak 550 orang," kata dia.

Diketahui, Palembang sebagai Ibu kota Provinsi dan kasus per wilayah terbanyak dengan 377 kasus telah menerapkan PSBB mulai 20 Mei hingga 2 Juni 2020.

Wali kota Palembang Harnojoyo, mengumumkan pemberlakuan PSBB setelah penerbitan Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah kota Palembang.

Saat ini PSBB masih dalam masa sosialisasi sebelum sanksi ikut diterapkan efektif pada H+2 lebaran.

"Dengan resminya PSBB hari ini tentu masyarakat wajib menaati aturan ini dalam hal menggunakan moda transportasi, aktifitas usaha, jangan berkerumun, dan tetap memakai masker serta ikuti semua protokol kesehatan," ungkap Harnojoyo.

Hanya 11 sektor usaha yang diperbolehkan buka selama 24 jam ketika PSBB, diluar itu hanya boleh beroperasi selama 5 jam.

"Sektor yang menjual kebutuhan sehari-hari seperti makanan, kesehatan, telekomunikasi, keuangan dan lain-lain tetap boleh buka. Demikiam juga dengan pasar, kita tidak mungkin menutup pasar akan tetapi physical distancingnya tetap dijalankan," kata Harno.

Share

Ads